29.1 C
Manokwari
Rabu, September 18, 2024
29.1 C
Manokwari
More

    Soal BBM Illegal, Patrix: Disebut Mafia, Jika Sistem yang Lebih Besar Terlibat

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Pengamat dan praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Insan Cita Manokwari, Patrix Barumbun Tandirerung mengatakan opini publik jangan sampai mendahului pembuktian pada kasus BBM Illegal yang kini diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat.

    “Biarkan aparat penegak hukum bekerja dengan tenang. Dahulukan prinsip praduga tak bersalah. Framing atau pembingkaian terhadap peristiwa ini juga harus proporsional. Kalau para tersangka disebut mafia, lihat dulu apakah ini dilakukan secara terorganisir dan melibatkan sistem yang jauh lebih besar. Kalau ada, siapa, lembaga apa?” kata Patrix saat ditemui wartawan, Senin (25/7) di kantornya.

    Baca juga:  Pemeriksaan 771 ASN Dimulai Besok, Polda Papua Barat: Tersangka Bisa Bertambah

    Patrix mengatakan, pemeriksaan terhadap beberapa pemilik mobil tangki siluman dan penetapan 2 tersangka menunjukkan keseriusan aparat membongkar praktik ini.

    Namun advokat yang belasan tahun sebelumnya adalah jurnalis ini menengarai praktik sudah berlangsung lama dan gamblang di hadapan publik. Sudah menjadi rahasia ataupun pengetahuan umum. Pertanyaannya, sebut Patrix dengan kritis adalah kemana fungsi pengawasan, mungkinkah dalam praktik itu ada pembiaran?

    Baca juga:  Momentum Hari Otsus, Mamberob: Yang Baik Ditingkatkan, yang Belum Dibenahi

    “Ini yang juga perlu diungkap sehingga framing opini publik bahwa mereka yang terlibat adalah mafia, benar-benar bertumpu pada fakta bahwa ada sistem yang lebih besar yang terlibat. Publik menunggu pengembangan ke arah itu. Publik berkepentingan karena yang menjadi objek adalah BBM bersubsidi, ” sebutnya.

    Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Barat menemukan sejumlah pola pelanggaran yang sering terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

    Pengungkapan pola itu berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka atau mafia BBM bersubsidi yang lebih dulu diciduk oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

    Baca juga:  Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolda Papua Barat: Siapa Saja Terlibat Diproses Hukum

    “Pola pelanggaran yang sering terjadi yaitu ada pelaku sengaja melakukan tap BBM di SPBU,” ujar Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, beberapa waktu lalu.

    Kemudian, ada pelaku yang sengaja. memodifikasi tangki kendaraan untuk mengangkut BBM bersubsidi di SPBU.

    “Beberapa pelaku pun sengaja melakukan aksi tap di SPBU untuk dijual ke para pemilik modal untuk proyek,” tuturnya.(*)

    Latest articles

    24 September 2024 Calon Wajib Sudah Buka Rekening Dana Kampanye ...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari Sidarman mengatakan dengan ketentuan dalam undang-undang pilkada, disebutkan calon kepala daerah, harus menyampaikan laporan dana kampanye....

    Golkar, PSI dan PAN jadi 1 Fraksi di DPRK Manokwari

    More like this

    24 September 2024 Calon Wajib Sudah Buka Rekening Dana Kampanye  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari Sidarman mengatakan dengan ketentuan dalam undang-undang...

    Anggota DPR Papua Barat 2024-2029 Dipastikan Dilantik 2 Oktober

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Plt Sekretaris DPR Papua Barat Eduard Toansiba mengonfirmasi, 35 anggota DPR...

    BPBD Ingatkan Ancaman Kekeringan di Papua Barat: Bisa Terjadi Krisis Air

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat mengingatkan masyarakat akan dampak...