28.9 C
Manokwari
Selasa, Maret 19, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Papua Barat Tunggu Instruksi Menkes Soal Pelonggaran Penggunaan Masker

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini masih menunggu instruksi pemerintah pusat soal pelonggaran penggunaan masker di area publik. Meski telah diumumkan resmi Presiden Jokowi, pemda membutuhkan juknis dari kementerian terkait.

    Ketua Satgas Harian Covid-19 Provinsi Papua Barat Derek Ampnir kepada Linkpapua.com mengatakan, kebijakan oleh pemerintah sudah keluar namun secara administrasi belum keluar dari kementerian teknis.

    “Memang kebijakan sudah keluar namun soal penggunaan masker di atur dalam beberapa regulasi. sehingga harus ada instruksi dari Menteri Kesehatan dan Mendagri soal pelonggaran penggunaan masker,” tutur Derek, Rabu (18/5/2022).

    Baca juga:  Inovatif! dr Merlins Perkenalkan Konsep Jitu Cegah Covid-19 di Puskesmas Oransbari

    Ia menyebutkan, setelah keluar instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Mendagri, barulah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menerapkannya di masyarakat.

    “Kalau sudah keluar instruksi nantinya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengikuti bukan serta merta lompat pelonggaran penggunaan masker karena kebutuhan setiap daerah berbeda-beda,” paparnya.

    Derek menjelaskan, untuk aturan ini akan diberlakukan perlahan. Pasalnya di Papua Barat sendiri masih ada beberapa daerah yang belum mencapai target vaksinasi.

    Baca juga:  Papua Barat PPKM Level 3, Belum Vaksin Tak Dibolehkan Keluar Daerah

    “Kesembuhan iya, tapi vaksinasi juga menjadi tolok ukur karena ada beberapa daerah yang belum mencapai target dan masih perlu pendampingan,” ujarnya.

    Kata dia, hingga saat ini masih ada tiga kabupaten yang belum mencapai target vaksinasi. Di antaranya Kabupaten Tambrauw, Maybrat dan Pegunungan Arfak.

    Sehingga pelonggaran penggunaan masker di area publik setiap daerah berbeda-beda. Namun menurut Derek, untuk kerumunan di pasar dan kegiatan dalam ruang harus tetap memakai masker.

    Mulai hari ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Namun kegiatan dalam ruangan dan di dalam sarana transportasi tetap menggunakan masker.

    Baca juga:  Kadis Kesehatan PB: Kenali Gejala Awal Hepatitis Akut, Diare, Mual hingga Demam

    Bagi pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri yang telah mendapatkan dosis vaksin lengkap tidak perlu melakukan tes antigen maupun swab PCR.

    Sementara, bagi masyarakat yang memiliki komorbit, disarankan agar tetap memakai masker saat beraktivitas. Tak hanya itu, bagi masyarakat yang bergejala seperti batuk dan pilek disarankan juga tetap memakai masker.(LP9/Red)

    Latest articles

    TP PKK Manokwari Ajak Masyarakat Tanam Cabai di Pekarangan Rumah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Masyarakat Kabupaten Manokwari diajak untuk berpartisipasi dalam Gerakan Tanam Cabai, di halaman rumah masing-masing. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ketahanan pangan warga. Ajakan tersebut...

    More like this

    TP PKK Manokwari Ajak Masyarakat Tanam Cabai di Pekarangan Rumah

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Masyarakat Kabupaten Manokwari diajak untuk berpartisipasi dalam Gerakan Tanam Cabai, di halaman rumah...

    Putra Papua Piet Bukorsyom Resmi Dilantik jadi Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat

    JAKARTA,linkpapua.com- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melantik 57 Pimpinan Tinggi Pratama di...

    Putra Asli Amban Lolos ke DPRK Manokwari, A-4 Sampaikan Terima kasih 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aktivis Anak Asli Amban (A-4) Markus Fatem menyampaikan terima kasih kepada masyarakat...