26.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Wakil Ketua DPRD Papua Barat Bersikukuh RAPBD-P 2022 Dibahas Melalui Rapat Paripurna

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Saleh Siknun, bersikukuh dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2022 mesti dibahas dalam rapat paripurna, bukan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).

    Saleh tak ingin persoalan pembahasan APBD-P tahun anggaran 2021 kembali terulang. Terlebih, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 77 Tahun 2020, batas akhir penetapan APBD-P adalah pada Oktober tahun berjalan.

    Baca juga:  Waterpauw: Garuda Indonesia Terbangi Bandara Rendani, Syaratnya Runway Diperpanjang

    “Kesalahan dan keterlambatan ini, kan, dari eksekutif karena DPR Papua Barat sudah menyurati Pemprov agar segera agar menyampaikan dokumen RAPBD-P tahun 2022. Tetapi, sampai sudah dua kali surati tidak ada jawaban,” kata Saleh saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (24/8/2022).

    Saleh juga mengkritisi jangan sampai Pemprov Papua Barat menginginkan RAPBD-P 2022 menggunakan Pergub karena rendahnya serapan anggaran. “Serapan anggaran juga masih 34,24 persen. Nah, hal ini menjadi salah satu faktor kenapa sampai Pemprov minta APBD Perubahan ditetapkan melalui Pergub,” ketusnya.

    Baca juga:  Rotasi Pejabat Dekati Akhir Masa Jabatan, Waterpauw: Jabatan Datang Bersama Godaan

    Dirinya pun meminta agar pembahasan RAPBD-P 2022 tetap mengikuti mekanisme yang ada. Menurutnya, APBD-P 2021 yang menggunakan Pergub menjadi catatan buruk Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Perdasi Tunggu Kemendagri, Rekrutmen Calon Anggota MRPB Ditarget Juni

    “Untuk kali ini DPR Papua Barat tetap akan melaksanakan sidang APBD Perubahan melalui paripurna. Pak Ketua akan panggil semua anggota dewan kembali ke Manokwari setelah Pemprov menyerahkan dokumen RAPBD-P,” tegasnya.

    Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, yang menawarkan dua opsi pelaksanaan APBD-P 2022, yaitu dibahas dalam rapat paripurna atau menggunakan Pergub. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Kembali Gelar Safari Ramadhan, BPW KKSS Papua Barat Sambangi 6 Kabupaten

    MANOKWARI, Linkpapua.com- BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 masehi...

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2...

    DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas...