28.8 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    Berakhir 25 Juli, Teluk Bintuni Rencana Perpanjang Penerapan PPKM

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni punya rencana untuk memperpanjang masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Itu sudah dikomunikasikan dengan Komando Resor Militer (Korem) 182/Jazira Onim (JO).

    Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, M.T., bersama Dandim 1806, Kapolres, Kadis Kesehatan, dan Kepala BPBD Teluk Bintuni, melakukan rapat virtual dengan Komandan Korem 182/JO, di Sasana Karya SP 3, Distrik Menimeri, Jumat (23/7/2021).

    Petrus pada kesempatannya terlebih dahulu mengapresiasi kegiatan evaluasi penerapan PPKM yang digagas oleh Korem 182/JO. Kegiatan ini, kata dia, sangat penting dan diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi untuk kebijakan selanjutnya.

    Baca juga:  Realisasi di Atas 85 Persen, Bupati Sebut Belanja Teluk Bintuni TA 2020 Cukup Baik

    Petrus mengatakan, salah satu yang menjadi pertanyaan adalah terkait PPKM secara nasional–seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)–akan berakhir pada 25 Juli 2021.

    “Untuk Bintuni, masa pemulihan dan pengobatan kepada pasien yang positif kami masih perlu waktu 1 minggu hingga 2 minggu ke depan. Pertanyaan kami, PPKM dilanjutkan oleh daerah atau kita mengikuti secara nasional yang berakhir pada 25 Juli 2021?,” kata Petrus.

    Penerapan PPKM, lanjut Petrus, akan sangat berpengaruh pada tingkat penyebaran Covid-19. Makanya, pihaknya punya rencana untuk memperpanjang penerapan PPKM.

    Baca juga:  Cerita Inspiratif Bimbel Little Bee: Sulap Garasi Mobil jadi Ruang Belajar

    “Saran kami Pak Danrem, kepada Bapak Pangdam dan Bapak Kapolda serta Bapak Gubernur, mungkin kita di daerah seperti Kabupaten Bintuni, kita perlu lakukan surat edaran kepada kepala daerah untuk memperpanjang PPKM 1 hingga 2 minggu kedepan. Agar terjadi pemulihan penurunan angka Covid-19,” terang Petrus.

    Terkait masukan dari Petrus, Danrem 182/JO, Kolonel Inf Yudha Medy, mengatakan, “Intinya setelah masa PPKM 25 Juli 2021, masih butuh masa pemulihan 1 hingga 2 minggu ke depan. Tetapi, yang bisa kami pastikan khusus untuk TNI, sesuai dengan PO (perintah operasi) yang berlaku hingga 25 Juli 2021, kami beralih ke operasi atas perintah.”

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Tetapkan DCS Anggota DPRK Pemilu 2024

    Apabila Pemkab Teluk Bintuni menginginkan untuk memperpanjang penerapan PPKM sebelum ada putusan dari pemerintah pusat, kata dia, pihaknya akan membantu.

    “Kami persilakan seperti tugas kami yang untuk membantu tugas pokok daerah,” kata dia. “Kami akan sampaikan kepada pimpinan kami semoga saran ini bisa diterima,” imbuhnya.

    Dandim 1806/Teluk Bintuni, Letkol Inf Kadek Abriawan S.I.P., menyampaikan bahwa sebaiknya terlebih dahulu memvalidkan data Covid-19 sebelum mengambil kebijakan atau langkah lanjutan, baik sebelum maupun setelah PPKM. (LP5/red)

    Latest articles

    Bidhumas Polda Papua Barat Raih Penghargaan Pada Rakernis Humas 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Divisi Humas Polri menggelar Rakernis Humas tahun anggaran 2024 dengan tema “Divisi Humas Polri Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi...

    More like this

    Selamat! Petrus Kasihiw Raih Gelar Doktor Lingkungan di Unipa

    MANOKWARI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw berhasil meraih gelar doktor bidang lingkungan usai menjalani...

    Cegah Banjir, Kodim 1806/TB Bersihkan Parit di Kampung Banjar Ausoy

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komandan Kodim 1806/TB, Letkol Inf Teguh Eko Efendi memimpin pembersihan parit sepanjang...

    Tim Itwasda Polda Papua Barat Lakukan Audit di Polres Teluk Bintuni  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Tim Itwasda Polda Papua Barat mengunjungi Polres Teluk Bintuni, Senin (22/4/2024). Tim...