Rabu, Juni 21, 2023
25.3 C
Manokwari
25.3 C
Manokwari
Rabu, Juni 21, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,848
Total Kematian
Updated on Wednesday, 21 June 2023, 07:33 7:33 am
9,480
Total Kasus Aktif
Updated on Wednesday, 21 June 2023, 07:33 7:33 am
6,811,330
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Wednesday, 21 June 2023, 07:33 7:33 am

Wonggor Sebut Dokumen LKPj 2022 Sudah Diterima DPRPB

WhatsApp

MANOKWARI, Linkpapua.com—Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menyatakan, dokumen LKPj Tahun 2022 Gubernur Papua Barat, telah diterima sekretariat dewan sekira April lalu.

Pernyataan Wonggor ini sampaikan untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya yang telah diberitakan melalui media massa ihwal belum diterimanya dokumen LKPj dimaksud.

“Ya, karena di kita tidak ada komunikasi antara sekretariat dengan pimpinan sehingga informasi penerimaan dokumen LKPj ini tidak diketahui kalau sudah diterima. Intinya, tidak ada maksud lain, ini hanya masalah komunikasi,” ujar Wonggor, Selasa (20/6/2023).

Wonggor mengaku informasi soal diterimanya dokumen tersebut, baru dikonfirmasi oleh sekretaris dewan. Itupun setelah mengetahui pemberitaan media massa. Dirinya berharap, informasi penting seperti ini mestinya disampaikan secara berulang agar bisa disesuaikan dengan waktu kegiatan dan agenda dewan.

Baca juga:  Pemekaran DOB PBD, Orgenes Wonggor: Empat Distrik Masuk Papua Barat
Baca juga:  Pembangunan Gedung DPR Papua Barat Dimulai: Berdiri di Atas Lahan 6 Ha

“Berharap ke depan itu kalau ada seperti ini diingatkan ke pimpinan secara berulang kali supaya bisa kita atur jadwal agenda kegiatan pimpinan,” katanya.

Aturan menghendaki penyampaian dan pembahasan LKPj di DPRD dilakukan paling lambat 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran dan sebelum penyerahan LHP BPK.

“Kita sekarang sudah masuk di Juni, jadi unsur pimpinan akan berkoordinasi dengan sekretariat apakah tetap laksanakan sidang untuk agenda LKPj atau ada langkah lain yang harus dilewati begitu,” pungkas Wonggor. (LP2/Red)

WhatsApp
Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here