27.2 C
Manokwari
Selasa, April 30, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    DPRD Manokwari Tetapkan 19 Ranperda untuk Propemperda 2023

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari telah menetapkan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk 2023 ini. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Manokwari, Senin (19/6/2023) malam.

    Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbruren, menyatakan dari 19 Ranperda, 9 di antaranya merupakan inisiatif DPRD Manokwari, dengan 6 di antaranya sebagai Ranperda baru.

    “10 Ranperda merupakan usulan eksekutif atau Pemkab Manokwari, dengan 5 di antaranya sebagai Ranperda baru,” katanya.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari, Masrawi Aryanto, menjelaskan Ranperda inisiatif DPRD diajukan, baik komisi-komisi maupun perorangan.

    Baca juga:  Tokoh Lintas Agama Desak Lukas Enembe Patuhi Hukum dan Jaga Situasi Kondusif

    Berikut ini adalah daftar prioritas Ranperda yang telah disetujui Bapemperda DPRD Manokwari: Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (lanjutan), Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak (baru), Ranperda tentang Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (baru), serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (lanjutan).

    Selain itu, terdapat juga Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan (baru), Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (baru), Ranperda tentang Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Lokal (lanjutan), Ranperda tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (baru), serta Ranperda tentang Pembentukan Kota Manokwari (baru).

    Baca juga:  Manokwari PPKM Level 4, Derek Ampnir Tekankan 2 Hal Ini

    Adapun 10 usulan Ranperda dari Pemkab Manokwari meliputi: Raperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak di Bawah Lima Tahun (baru), Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (baru), Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2021-2041 (lama), Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (lama), Raperda tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (lama), serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Persampahan (baru).

    Baca juga:  Kadis Pariwisata PB Bicara Festival Seni Budaya yang Sempat Vakum karena Pandemi

    Selain itu, terdapat juga Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (baru), Ranperda tentang Kebudayaan Parawisata dan Ekonomi Kreatif (lama), Ranperda tentang Pemekaran 132 Kampung Induk menjadi 270 Kampung Pemekaran di 9 Distrik (baru), serta Ranperda tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (lama). (LP3/Red)

    Latest articles

    Hibahkan Lahan ke Lapas Manokwari, Bupati Hermus Raih Award Kemenkumham

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indouw, bersama 9 instansi lainnya raih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly pada upacara peringatan Hari...

    More like this

    Hibahkan Lahan ke Lapas Manokwari, Bupati Hermus Raih Award Kemenkumham

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari, Hermus Indouw, bersama 9 instansi lainnya raih penghargaan dari Menteri Hukum...

    NasDem Tunjuk Dominggus Mandacan Calon Tunggal di Pilgub Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- Partai NasDem menunjuk Dominggus Mandacan sebagai calon tunggal di Pilgub Papua Barat 2024....

    Pemprov PB Launching E-Pace, Pelayanan Publik Kian Mudah dan Terintegrasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat me-launching Program E-Pace, Senin (29/4/2024). E-Pace adalah perangkat...