27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Warga Serahkan Senpi ke Polres Teluk Bintuni, Ternyata Sudah Disimpan Turun-temurun

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni melalui Sat Resmob menerima sepucuk senjata api jenis Revolver buatan pabrik dari salah seorang warga Kampung Atibo, Distrik Manimeri, di Ruang Dhira Bratha Mapolres Teluk Bintuni, Kamis (17/6/2021).

    Aser Iba, pemilik senjata api tersebut didampingi pihak keluarga tanpa ada unsur paksaan pihak mana pun menyerahkan secara langsung senjata api buatannya.

    “Penyerahan ini dari kemauan sa sendiri, senjata api itu sudah lama sa pegang. Dari turun-temurun orang tua. Makanya hari ini saya lebih bagus serahkan saja, supaya aman. Senjata itu tidak pernah dipakai, cuma dipakai untuk bayar maskawin, karena sa takut terjadi apa-apa jadi saya serahkan saja ke polisi,” kata Aser.

    Senjata kemudian diterima Kasat Reskrim AKP Junaidi A. Weken. Ikut hadir saat penyerahan Kasat Intel, Iptu Lalu Hadi Gunawan. “Ini merupakan kegiatan kepolisian dalam hal cipta kondisi untuk pemeliharaan Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni,” kata AKP Junaidi mewakili Kapolres Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Bapelitbangda Bintuni Ingatkan Menabrak Konsep RTRW Bisa Berimplikasi Pidana

    AKP Junaidi menyampaikam, kegiatan cipta kondisi rutin dilakukan. Salah satunya dengan melalui pendekatan-pendekatan berupa penggalangan dan komunikasi dengan baik oleh masyarakat. Kegiatan ini juga dilakukan guna menghadapi momentum pelantikan kepala daerah terpilih dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

    “Namun kali ini agak sedikit berbeda. Setelah kami mendapat informasi bahwa ada yang memiliki senjata api, kami melakukan pendekatan-pendekatan secara khusus. Alhasil, kemarin, saudara Aser Iba mendatangi kantor Polres Teluk Bintuni, didampingi oleh pihak keluarga, kemudian yang bersangkutan menceritakan bahwa memiliki senjata api,” bebernya.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Blakblakan Kinerja OPD: Ada Yang Tak Bisa Terjemahkan Pikiran Saya

    Dia menambahkan, sebenarnya yang bersangkutan takut mengantar senjata api miliknya seorang diri hingga akhirnya datang bersama keluarga. Menurut Aser, senjata api disimpannya di daerah dataran Isim Manokwari Selatan.

    “Saudara Aser bersama Tim Resmob Polres Teluk Bintuni bergeser ke dataran Isim guna mengambil senjata api yang dimaksud. Di sana tak ada perlawanan, tanpa ada paksaan yang langsung diserahkannya senjata apa ini,” tutur Junaidi.

    Dari keterangan yang diperoleh, selama memiliki senjata api tersebut, Aser tidak pernah menggunakan dalam hal tindak pidana. Namun, Polres Bintuni masih mendalami hal tersebut.

    “Dari keterangan yang bersangkutan, senjata api itu diperolehnya dari turun-temurun yang akhirnya digunakan untuk sebuah proses adat dalam keluarga sebagai maskawin atau bayar denda,” terangnya.

    Kasat Reskrim pun memberikan warning dan berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Teluk Bintuni khususnya yang masih menyimpan senjata api, dapat melapor atau melalui anggota polisi yang dikenali kemudian diserahkan.

    Baca juga:  DPRD Bintuni Bulat Terima 4 Ranperda, Nasdem Beri Koreksi

    “Istilahnya apabila ada itikad baik seperti saudara Aser Iba menyerahkan senjata api seperti ini dia menyerahkan sendiri, tanpa kita harus melakukan upaya paksa. Ini juga tentunya kami melalui Bapak Kapolres memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada kami kepolisian,” tambahnya.

    Kasat Reskrim menyampaikan, atas nama kepolisian Polres Bintuni mengucapkan terima kasih kepada Aser bersama keluarga atas kesediaannya untuk menyerahkan kepemilikan senjata api yang tidak memiliki perizinannya.

    “Saya juga mengimbau kepada masyarakat apabila di luar sana masih ada yang memiliki senjata api tanpa izin, alangkah baiknya diserahkan seperti saat ini,” tuturnya. (LP5/red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...