29.7 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
29.7 C
Manokwari
More

    Rp41 Miliar untuk Bangun Kantor Dinas Perumahan Diduga Dikorupsi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) belum juga menuntaskan kasus dugaan korupsi APBD Papua Barat tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017, dalam proyek multiyears pembangunan kantor Dinas Perumahan senilai Rp41 miliar.

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Syafruddin, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Billy Wuisan mengakui, pihaknya baru menyidik alokasi anggaran tahap III 2017, senilai Rp4,3 miliar.

    Sedangkan, penyidikan lanjutan untuk alokasi anggaran tahap I dan II akan dilakukan usai penyidikan tahap III benar-benar tuntas.

    “Pembangunan Kantor Dinas Perumahan itu dianggarkan pemerintah melalui tiga tahun mata anggaran, yakni 2015, 2016, dan 2017 sebesar Rp29 miliar. Tetapi, alokasi anggaran tahap III tahun 2017 didahulukan karena sudah ada pembuktian hukumnya, yaitu kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar berdasarkan audit BPKP,” kata Wuisan kepada Linkpapua.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/6/2021).

    Baca juga:  Polres Manokwari Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Anggota Kepolisian di Amban

    Wuisan menerangkan, tim penyidik Pidsus akan kembali mengungkap kerugian negara pada kegiatan pembangunan tahap I dan II tahun anggaran 2015 dan 2016 yang nilainya juga mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, sebelum itu, mereka masih akan fokus pada alokasi anggaran tahap III.

    Menurut Wuisan, korupsi pada proyek multiyears pembangunan kantor Dinas Perumahan Papua Barat itu, tidak mungkin dilakukan seorang diri. Sebab, tindakan koruptif memiliki alur berdasarkan peran dan merupakan satu mata rantai yang tak bisa dipisahkan.

    “Kami fokus dulu yang 2017 karena masih ada dua saksi yang harus diperiksa pasca putusan pengadilan terhadap terpidana Martha Heipon, dalam proyek itu,” ujar Wuisan. “Sisanya pasti kita tuntaskan (2015 dan 2016). Jejak keterkaitan antara pihak pemerintah dan swasta dalam proyek multiyears itu bisa dilihat. Pasti tuntas,” katanya lagi.

    Baca juga:  Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Papua Barat, Termasuk Kabid Humas

    Terpisah, Rustam, salah satu praktisi hukum di Manokwari, mengatakan penyidik Kejati Papua Barat harus bisa memperjelas status alokasi anggaran pembangunan tahap I dan II, apakah progres pekerjaan sesuai dokumen kontrak ataukah juga dikorupsi. Jika memang ada penyimpangan, mengapa anggaran masih tetap dialokasikan.

    “Menjadi pertanyaan, jika memang 2015 dan 2016 dikorupsi, mengapa tahap III juga tetap dialokasikan dalam APBD, mengapa dua tahun anggaran sebelumnya itu tidak tercium auditor, padahal nilainya puluhan miliar. Itu yang harus diperjelas penyidik,” ujar Rustam. “Intinya, jika tahap III ada temuan, maka anggaran sebelumnya bisa diduga ikut bermasalah,” katanya lagi.

    Baca juga:  Polres Manokwari Maraton Tes Urine di THM, 30 Pekerja Negatif Narkoba

    Sebagai informasi, total anggaran kegiatan proyek multiyears untuk pembangunan kantor Dinas Perumahan Papua Barat ialah sebesar Rp41 miliar, dengan rincian tahap I tahun anggaran 2015 senilai Rp6 miliar, tahap II 2016 Rp31 miliar, dan tahap III 2017 senilai Rp4,3 miliar.

    Untuk alokasi tahap III, kasusnya telah mendapat kepastian hukum, dengan terpidana Martha Heipon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dia divonis hukuman pidana 4 tahun penjara melalui sidang putusan pengadilan Tipikor Papua Barat pada 15 April 2021. (LP7/Red)

    Latest articles

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati Teluk Bintuni, Kamis (25/4/2024). Hari Otda tahun ini mengambil tema...

    More like this

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...