29.7 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
29.7 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Bintuni Kembalikan Rp 6.83 Miliar Sisa Anggaran Pilkada

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni kembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2020 ke kas daerah. Dana yang dikembalikan sebesar Rp 6.839.441.222.

    “Pada pilkada lalu kami menerima dana hibah sebesar Rp56.990.199.900 dan dari nilai tersebut telah terpakai sebesar Rp50.150.758.678, sehingga anggaran dana yang dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 6.839.441.222, pada tanggal 11 Mei 2021 lalu,” kata Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Herry Arius Salamahu usai menyerahkan laporan penggunaan dana hibah pilkada kepada Bupati Petrus Kasihiw, Senin (5/6/21) di kantor bupati.

    Baca juga:  Peninjauan Selesai, Tim Wasev Sterad Mabes TNI AD Puji TMMD di Kampung Idoor

    Sebelumnya, KPU Teluk Bintuni juga telah menyerahkan laporan penggunaan anggaran tahapan Pilkada ke KPU Papua Barat dan KPU RI serta Kementerian Dalam Negeri.

    Menurut Herry Arius, pengembalian dana hibah merujuk pada regulasi Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pilkada dari APBD maupun Keputusan KPU RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah Pilkada.

    Baca juga:  Soal Remisi ND, Kasipidsus : Karena Kerugian Negara Hanya Rp40 Juta

    Adapun anggaran paling banyak terserap pada operasional badan adhoc PPK, PPS, dan KPPS. Kemudian, penyediaan logistik dalam pelaksanaan pemilihan umum serta bidang lain.

    Tak lupa Herry Arius Salamahu berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membantu dan memfasilitasi pelaksanaan tahapan Pemilukada 2020 sampai selesai.

    “Kami juga bersyukur proses tahapan Pemilukada di Kabupaten Teluk Bintuni bisa berjalan dengan baik dan aman, serta mudah-mudahan hingga sampai pada waktunya nanti pelaksana pelantikan dapat berjalan dengan baik dan sukses,” pungkas Arius.

    Baca juga:  Terkait pembelajaran tatap muka, ini 8 Kesepakatan Dikpora dan Satgas Teluk Bintuni 

    Di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw memberi apresiasi kepada KPU sebagai pihak penyelenggara pilkada yang telah ikut mengawal jalannya Pemilukada Teluk Bintuni dengan baik.

    “Pasti ada kekurangan-kekurangan, namun dalam pandangan kami bahwa proses tetap berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan, dan hasilnya adalah tinggal menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada tanggal 18 Juni 2021 mendatang,” harap bupati. (LP5/Red)

    Latest articles

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga April, pihaknya menerbitkan 33 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti...