27 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
27 C
Manokwari
More

    Kajari Sorong Siap Dipraperadilankan Soal SP3 Kasus Dugaan Korupsi di Setda Sorsel

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong di praperadilankan oleh LP3BH Manokwari, Selasa (25/5/2021). Gugatan itu dilayangkan atas dihentikannya penyidikan kasus dugaan korupsi dana pembinaan daerah bawahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Sorong Selatan (Sorsel) tahun 2018. Sidang itu mulai digelar di Pengadilan Negeri Sorong.

    “Kita hadapi praperadilan itu, apapun keputusan Majelis hakim, kita hormati. Tidak ada masalah, karena jelas kita bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” kata Kepala Kejari Sorong Erwin Saragih saat ditemui Linkpapua.com, Selasa (25/5/2021) di Manokwari.

    Baca juga:  Malam ini Puncak Arus Mudik, Polda Papua Barat Imbau Warga Utamakan Keselamatan

    Menurut mantan Kajari Biak-Numfor itu, tidak masalah jika penghentian penyelidikan kasus tersebut di Praperadilan. Sebab, pada prinsipnya, kata Saragih, penanganan seluruh kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani pihaknya pasti akan diproses hingga ke meja persidangan selama memenuhi unsur tindak pidana.

    Baca juga:  Hans Koromath, Terpidana Mati Pemerkosa Anak di Bawah Umur Dieksekusi ke Lapas Makassar

    “Sekali lagi, kami bekerja sesuai SOP. Penyidikan dapat kembali dilanjutkan apabila dikemudian hari ditemukan alasan atau fakta baru terkait tindak pidana,” kata Saragih.

    Sebagai informasi, kasus tersebut dihentikan pengusutannya berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) Nomor: SP-583/R.2.11/Fd.1/04/2021 tertanggal 26 April 2021.

    Walau pada akhirnya dihentikan, namun sebelumnya penyidik sempat memanggil Sekda Papua berinisi DFY guna dimintai keterangannya. DFY dipanggil penyidik sebagai saksi pada awal April lalu, melalui surat panggilan bernomor B-962/R.2.11/Fd.1/04/2021.

    Baca juga:  Polisi Tangkap Perempuan Bawa Lari Anak di Manokwari, Diusut Indikasi Trafficking

    Diketahui, pemeriksaan terhadap DFY berkaitan dengan perannya saat masih menjabat sebagai Sekda Sorsel. Kini, DFY telah menjabat sebagai Sekda Definitif Papua, usai dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 159/TPA/2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.(LP7/red)

    Latest articles

    Atasi Kesenjangan Sosial, Pemprov Papua Barat Butuh Keselarasan Anggaran  

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Asisten Perekonomian Papua Barat Melkias Werinusi mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat yang masuk dalam kelompok penyandang...

    More like this

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...