26.9 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Dalam Pengusulan RPP, Pansus Minta Pemprov PB Dengarkan Masukan Masyarakat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diminta untuk tidak terburu-buru dalam pengusulan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

    Hal ini seperti disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni. Dia mengatakan, penting untuk mendengar masukan dari masyarakat maupun penyelenggara pemerintah lainnya.

    “Dengan sudah ditetapkannya Undang-Undang Otsus, maka harus diikuti dengan peraturan pemerintah. Ini yang perlu dibuat RPP-nya sesuai dengan surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), yaitu tujuh poin RPP. Dalam penyusunan RPP itu diberikan waktu 90 hari setelah ditetapkan dan waktu yang tersisa 60 hari,” bebernya, Rabu (11/8/2021).

    Baca juga:  KPU Papua Barat: Caleg Mantan Narapidana Wajib Sampaikan Informasi Publik Terbuka

    Tujuh poin RPP, yaitu tentang RPP pelaksanaan kewenangan khusus, pengangkatan anggota DPR Papua Barat, pengangkatan anggota DPRK, pengolahan, pembinaan dan pengawasan serta rancangan induk dalam rangka pelaksanaan otsus, penyelenggaraan pendidikan, penyelenggaraan kesehatan, dan pembentukan badan khusus.

    Baca juga:  Paulus Waterpauw Sebut Sosok-sosok Penting di Balik Lahirnya Papua Barat 24 Tahun Silam

    Dalam memberikan masukan terhadap RPP tersebut, DPR Papua Barat sudah menginventarisasi permasalahan dari tujuh poin itu serta menggandeng akademisi sesuai dengan bidang-bidangnya.

    “Akademisi yang sudah ditetapkan ini menjadi staf ahli DPR Papua Barat dalam pengusulan RPP yang nantinya menghasilkan pokok pikiran yang akan diboboti oleh anggota DPR Papua Barat. Sehingga hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk bersama-sama dibawa ke Jakarta,” jelasnya.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Bahas Anggaran Pilkada 2024, Plt. Sekda: Disesuaikan Kondisi Daerah

    Dalam proses yang berlangsung tersebut, Yan Anthon meminta agar pemerintah provinsi tidak terburu-buru memfinalkan usulan RPP tersebut.

    Sebab, harus terlebih dahulu menerima masukan dari masyarakat maupun DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat. Hal itu penting untuk menghasilkan RPP yang komprehensif dan holistik untuk menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

    Sejumlah akademisi yang terlibat berasal dari Universitas Papua, Universitas Cenderawasih, dan STIH Manokwari. (LP3/Red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung akhir pekan lalu di...

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...

    Pj Gubernur Ali Baham Bantu Pembangunan Masjid Al Aqsho Wamena

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid...

    Atasi Kesenjangan Sosial, Pemprov Papua Barat Butuh Keselarasan Anggaran  

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Asisten Perekonomian Papua Barat Melkias Werinusi mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial akan...