25.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.5 C
Manokwari
More

    Satresnarkoba Polres Manokwari Limpahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba ke Kejaksaan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari melimpahkan dua tersangka dan barang bukti (tahap II) pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Selasa (16/8/2022).

    Kasatresnarkoba Polres Manokwari melalui KBO Reserse dan Narkoba, Ipda Thomas Sabon, menjelaskan kedua tersangka pengedar ganja berinisial FM dengan barang bukti 10,7 gram dan tersangka A dengan barang bukti sabu-sabu 0,11 gram.

    Baca juga:  Didominasi 'Knalpot Bising', Polres Manokwari Limpahkan 112 Berkas Tilang

    “Tahap II sebagai wujud keseriusan dari Satnarkoba dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Manokwari. Untuk tersangka A disangkakan pasal 112 undang-undang tentang narkotika, Sedangkan tersangka FM disangkakan pasal 111,” jelasnya.

    Baca juga:  Polres Manokwari Kesulitan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Arfai

    Dari hasil penyidikan terhadap tersangka A, kata dia, pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengetahui jalur distribusi barang haram tersebut. Diduga kuat sabu-sabu dipasok dari Makassar yang masuk ke Manokwari via Sorong.

    “Dari tersangka A saat melakukan pengembangan kami berhasil menangkap tersangka lainnya. Selama ini jaringan ini memasok ke Kota Sorong dan membawanya melalui jalur darat ke Manokwari. Selanjutnya di Manokwari diedarkan ke para penambang emas. Sedangkan pengedar ganja barang dipasok dari Jayapura via kapal laut,” bebernya.

    Baca juga:  Polisi Bubarkan Demo di Manokwari, 2 Anggota Terluka Akibat Lemparan Massa

    Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (LP3/Red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan Menejemen SPBU DODO 84.983 Berbagi Takjil 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- SPBU DODO 84.983 yang dikelola PT. Papua Bumi Kasuari pada Kamis (28/3/2024)...

    Tiga Terdakwa Skandal Korupsi Hibah KONI Papua Barat Divonis Berbeda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi dan...

    Terpilih Sebagai Ketua AMPI, Chris May ajak Gen Z bergabung

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasca terpilih sebagai Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI) Manokwari periode...