28.3 C
Manokwari
Sabtu, Juli 27, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Papua Barat Instruksikan OPD Keroyok Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat soal penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

    Waterpauw menegaskan hal itu saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (26/5/2023).

    Ia mengaku mendapat mandat dari pemerintah pusat terkait hal ini saat dirinya menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  Waterpauw Segera Tunjuk Plt, Pasca Penetapan Kadishub Papua Barat Jadi Tersangka

    “Masih menjadi atensi negara melalui Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian) saat penyerahan SK untuk melanjutkan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Mari sama-sama kita kerjakan. Kita punya sumber daya yang kita punyai dan mengatur dengan baik,” ujarnya.

    Waterpauw menginstruksikan kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengeroyok penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Ia mengaku prihatin melihat kondisi stunting dan kemiskinan ekstrem saat ini.

    Baca juga:  Resmikan Rumah Pastor GKI Manyosi, Gubernur: Provinsi Sejahtera Karena Ada Para Hamba Tuhan Yang Berdoa

    “Cukup dengan tingkatkan gizi mereka. Sembilan OPD yang telah ditunjuk bisa mengerjakan ini. Hal mendasar di antaranya makanan, air bersih, sanitasi yang bersih, masyarakat juga harus saling mengingatkan hidup sehat,” ungkapnya.

    Baca juga:  Jadi CPNS asalkan Kuliah, Ratusan Honorer Protes ke BKD Papua Barat

    Pemprov Papua Barat saat ini telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, satu tahun ke depan.

    Perpanjangan masa jabatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. (LP9/Red)

    Latest articles

    Hari ini, Lintas Komponen Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Sowi Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Lintas komponen di Papua Barat melakukan penanaman 1.000 mangrove di pesisir Pantai Sowi, Manokwari, Jumat (26/7/2024). Gerakan reboisasi ini dilaksanakan dalam rangka...

    More like this

    Hari ini, Lintas Komponen Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Sowi Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Lintas komponen di Papua Barat melakukan penanaman 1.000 mangrove di pesisir Pantai...

    KPU RI Masih Kaji Usulan Kenaikan Dana Operasional PPD-PPS Bintuni 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menyebut, usulan kenaikan dana operasional PPD...

    Bawaslu Manokwari bersama PWI Papua Barat Komitmen Wujudkan Pilkada Berintegritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menggelar coffe morning bersama pekerja media dan...