24.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 8, 2025
24.3 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Papua Barat Instruksikan OPD Keroyok Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat soal penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

    Waterpauw menegaskan hal itu saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (26/5/2023).

    Ia mengaku mendapat mandat dari pemerintah pusat terkait hal ini saat dirinya menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  Kejati Papua Barat Gelar In House Training, Beri Edukasi Perdata Bagi BUMN-BUMD

    “Masih menjadi atensi negara melalui Mendagri (Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian) saat penyerahan SK untuk melanjutkan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Mari sama-sama kita kerjakan. Kita punya sumber daya yang kita punyai dan mengatur dengan baik,” ujarnya.

    Waterpauw menginstruksikan kepada Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengeroyok penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting. Ia mengaku prihatin melihat kondisi stunting dan kemiskinan ekstrem saat ini.

    Baca juga:  Program P3PD di Papua Barat, Konsolidasi Wujudkan Kampung Digital-Ramah Anak

    “Cukup dengan tingkatkan gizi mereka. Sembilan OPD yang telah ditunjuk bisa mengerjakan ini. Hal mendasar di antaranya makanan, air bersih, sanitasi yang bersih, masyarakat juga harus saling mengingatkan hidup sehat,” ungkapnya.

    Baca juga:  Penjabat Gubernur Papua Barat Akan Mediasi Kaitan Empat Distrik

    Pemprov Papua Barat saat ini telah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, satu tahun ke depan.

    Perpanjangan masa jabatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. (LP9/Red)

    Latest articles

    Fix! 505 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari di...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com - Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20 Februari mendatang. Pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta. Wamendagri Bima...

    More like this

    Fix! 505 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari di Istana

    JAKARTA, Linkpapua.com - Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20...

    DK PWI: Penegakan Konstitusi Menjadi Kunci Menjaga Marwah dan Integritas Wartawan

    PEKANBARU, Linkpapua.com-Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi...

    Mugiyono : Kami akan Layani semua Rakyat Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Calon Wakil Bupati Manokwari terpilih H.Mugiyono mengatakan sebagai kepala daerah bersama Hermus...