Minggu, Juni 4, 2023
25.5 C
Manokwari
25.5 C
Manokwari
Minggu, Juni 4, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,780
Total Kematian
Updated on Sunday, 4 June 2023, 06:56 6:56 am
11,846
Total Kasus Aktif
Updated on Sunday, 4 June 2023, 06:56 6:56 am
6,808,308
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Sunday, 4 June 2023, 06:56 6:56 am

Polresta Manokwari Bongkar Sindikat Togel, Seorang Bandar Ditangkap

MANOKWARI, Linkpapua.com– Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari berhasil menangkap bandar judi toto gelap (togel) di SP 4, Prafi, Manokwari. Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan, tersangka merupakan bagian dari sindikat togel Manokwari.

“Satreskrim Polresta Manokwari menangkap bandar judi togel berinisial AS berusia 36 tahun. Dari tersangka, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Nirwan, Senin (8/5/2023).

Dirincikan, barang bukti yang diamanlam yaitu 1 unit handphone, 1 nota kontan yang sudah dirobek bersama 6 kupon penjualan yang terdiri dari 1 lembar pembelian kupon togel Sidney, 1 lembar pembelian kupon togel Hongkong, 1 lembar pembelian kupon Singapura, 1 lembar pembelian kupon Kamboja, 1 lembar pembelian kupon togel Taiwan, dan 1 lembar pembelian kupon togel Jepang.

Baca juga:  Razia Satlantas Polresta Manokwari, Sejumlah Kendaraan Diamankan
Baca juga:  Polresta Manokwari Kerahkan 182 Personel Amankan Kedatangan Kapolri-Panglima TNI

Dalam kesempatan itu, Fakaubun mengungkapkan masyarakat dapat melaporkan jika di lingkungannya terdapat peredaran judi.

“Jika ada peredaran judi di sekitar masyarakat silakan lapor ke kepolisian. Pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain itu pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap para saksi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp25 juta.(LP3/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here