27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Hari ini Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Tangan Kasih di Tambrauw

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan bantuan bahan pokok kepada masyarakat di Kabupaten Tambrauw, Selasa (2/3/2021). Bantuan tahap tiga ini didistribusikan sebanyak 3.632 paket.

    Gubernur mengatakan, Pemprov Papua Barat sebelumnya juga telah mengalokasikan bantuan tangan kasih untuk Kabupaten Tambrauw. Masing-masing pada tahap I sebanyak 3.463 paket, tahap II sebanyak 3.463 paket dan saat ini tahap III sebanyak 3.636 paket ditambah 172 paket.

    Baca juga:  Ketua PKK - Ketua GOW Mansel Kompak Ikut 'Vaksinasi Sejuta Booster'

    “Dengan demikian total keseluruhan untuk Kabupaten Tambrauw yang sudah diserahkan sebanyak 10.562 paket,” jelasnya.

    Gubernur menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengalokasikan dana sebesar 224.341.200.000,- yang diberikan kepada 52.317 orang penerima. Yaitu pekerja formal dan informal (kelompok pekerja mandiri) terdiri dari tukang ojek, supir pedagang sayur, petani/nelayan serta profesi mandiri lainnya.

    Baca juga:  TNI AL Manokwari Gelar Vaksinasi Massal November, Sasar Semua Lapisan

    Khusus untuk Kabupaten Tambrauw mendapat alokasi sebanyak 2.106 orang dengan total bantuan sebesar Rp 9.381.600.000.

    Sementara itu lanjut Gubernur, khusus untuk bantuan stimulus untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Se-Papua Barat pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 4.668 paket dengan nilai anggaran sebesar Rp 10.339.000.000.

    Baca juga:  Sambut Tim SKI Kemenkes, Hermus: Data Valid Penting Atasi Masalah Stunting

    Sedangkan untuk stimulan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil diberikan alokasi dana sebesar Rp 2.000.000,- per-orang, dimana untuk Kabupaten Tambrauw sendiri mendapat porsi 300 pelaku usaha dengan total dana sebesar Rp 600.000.000. (LPB2/red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Gandeng Pemprov PB, Bapanas Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemprov Papua Barat melanjutkan program Gerakan Pangan...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal...