27.8 C
Manokwari
Kamis, Juli 3, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Yuk Segerakan! Balitbangda Papua Barat Siap Dampingi Masyarakat Daftarkan HaKI

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, membuka kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi warga masyarakat di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Selasa (8/5/2021).

    Heatubun dalam arahannya berharap fasilitasi HaKI yang dilakukan Balitbangda bekerja sama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga masyarakat di Papua Barat. Hal ini, kata dia, untuk melindungi karyanya secara hukum sejak dini sehingga tidak disalahgunakan oleh orang lain.

    Baca juga:  Derek Ampnir: Prokes-Vaksin Senjata Kita untuk Menangkal Omicron

    “Kegiatan fasilitasi HaKI ini ternyata mendapat respons yang luar biasa dari warga masyarakat. Hal ini terbukti dari membeludaknya warga masyarakat yang menghadiri pembukaan fasilitasi HaKI, termasuk di antaranya sejumlah seniman Papua Barat,” ungkap Heatubun.

    Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat pun mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan HaKI. “Dengan masyarakat mendaftarkan hasil karyanya di Direktorat Jenderal Lekayaan Intelektual, maka jika ada orang lain yang mengutip, menggandakan atau mempublikasi karya tanpa seizin pemilik karya, maka pemilik karya bisa melakukan klaim atau tuntutan atas penggunaan karya tersebut. Memang kita terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mendaftarkannya,” jelas Ahmad Djunaidi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Papua Barat.

    Baca juga:  Lantik 3 Kepala Daerah, Ini Pesan Gubernur

    Dijelaskannya, pengurusan Haki dapat dilakukan melalui daring (online) atau mendatangi langsung Kemenkumham di wilayah masing-masing.

    Balitbangda Papua Barat menganggap pentingnya masyarakat mendaftarkan karyanya pada Haki, mengingat selama ini masih ada karya masyarakat yang dikomersialkan tetapi karena tidak didaftar sehingga tidak dapat diklaim atau dituntut.

    Baca juga:  Sesepuh PPP Ingatkan Beratnya Perjuangan di Pemilu 2024

    “Masyarakat bisa mendapatkan keuntungan jika karyanya sudah didaftarkan di Haki lalu dikomersialkan. Atau masyarakat juga tidak perlu khawatir ada pihak lain yang mengklaim karyanya selama itu sudah terdaftar. Dengan begini tentu bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Victor Yansen Kambu, Kasub Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Papua Barat.

    Balitbangda Papua Barat sendiri membuka kesempatan untuk melakukan pendampingan masyarakat yang ingin mendaftarkan karyanya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Eks Asisten III Izaac Laukon Dimakamkan, Bupati Bintuni: Kita Kehilangan Sosok...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyebut almarhum Izaac Laukon sebagai sosok teladan dalam birokrasi dan pribadi yang penuh pengabdian. Hal...

    More like this

    Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Terpadu Polri Akpol, Bintara, dan Tamtama T.A. 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., memimpin langsung Sidang...

    Pensiun dari ASN, Oktovianus Mayor Pilih Mengabdi untuk Gereja dan Umat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Usai menuntaskan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara (ASN), Oktovianus Mayor memilih...

    Pemprov Papua Barat Apresiasi Dedikasi Kabiro Organisasi-Pemerintahan yang Purnatugas

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memberikan apresiasi kepada dua sosok birokrat...