25.9 C
Manokwari
Rabu, April 17, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Yuk Segerakan! Balitbangda Papua Barat Siap Dampingi Masyarakat Daftarkan HaKI

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, membuka kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi warga masyarakat di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Selasa (8/5/2021).

    Heatubun dalam arahannya berharap fasilitasi HaKI yang dilakukan Balitbangda bekerja sama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga masyarakat di Papua Barat. Hal ini, kata dia, untuk melindungi karyanya secara hukum sejak dini sehingga tidak disalahgunakan oleh orang lain.

    Baca juga:  Senator PB akan Surati Kapolri, Minta 150 Perwira Afirmasi Otsus dapat Posisi Strategis

    “Kegiatan fasilitasi HaKI ini ternyata mendapat respons yang luar biasa dari warga masyarakat. Hal ini terbukti dari membeludaknya warga masyarakat yang menghadiri pembukaan fasilitasi HaKI, termasuk di antaranya sejumlah seniman Papua Barat,” ungkap Heatubun.

    Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat pun mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan HaKI. “Dengan masyarakat mendaftarkan hasil karyanya di Direktorat Jenderal Lekayaan Intelektual, maka jika ada orang lain yang mengutip, menggandakan atau mempublikasi karya tanpa seizin pemilik karya, maka pemilik karya bisa melakukan klaim atau tuntutan atas penggunaan karya tersebut. Memang kita terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mendaftarkannya,” jelas Ahmad Djunaidi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Papua Barat.

    Baca juga:  Fauziah Umlati: PAUD Bukan Hanya Soal Mendidik, Tapi Juga Perlindungan Hak Anak

    Dijelaskannya, pengurusan Haki dapat dilakukan melalui daring (online) atau mendatangi langsung Kemenkumham di wilayah masing-masing.

    Balitbangda Papua Barat menganggap pentingnya masyarakat mendaftarkan karyanya pada Haki, mengingat selama ini masih ada karya masyarakat yang dikomersialkan tetapi karena tidak didaftar sehingga tidak dapat diklaim atau dituntut.

    Baca juga:  Pertanyakan Pengumuman CPNS, Puluhan Peserta Tes Datangi Kantor BKD Raja Ampat

    “Masyarakat bisa mendapatkan keuntungan jika karyanya sudah didaftarkan di Haki lalu dikomersialkan. Atau masyarakat juga tidak perlu khawatir ada pihak lain yang mengklaim karyanya selama itu sudah terdaftar. Dengan begini tentu bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Victor Yansen Kambu, Kasub Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Papua Barat.

    Balitbangda Papua Barat sendiri membuka kesempatan untuk melakukan pendampingan masyarakat yang ingin mendaftarkan karyanya. (LP3/Red)

    Latest articles

    2 Juta Ha Lahan Nganggur, Yacob Fonataba Dorong Perluasan Areal Tanam...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Kodim 1801 Manokwari meresmikan program pipanisasi guna memperluas areal tanam di Papua Barat, Selasa (16/4/2024). Program ini digulirkan dalam rangka menghadapi potensi...

    More like this

    2 Juta Ha Lahan Nganggur, Yacob Fonataba Dorong Perluasan Areal Tanam di PB

    MANOKWARI, linkpapua.com- Kodim 1801 Manokwari meresmikan program pipanisasi guna memperluas areal tanam di Papua...

    Menikmati Suasana Villa Moyang di Prafi: Sejuk, Ada Kolam Renang Hingga Kafe

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Destinasi wisata Prafi atau yang biasa disebut Satuan Pemukiman (Sp) di Kabupaten...

    Halal bi Halal, Pj Gubernur Ali Baham Bicara Pentingnya Mendorong Produksi Pangan

    MANOKWARI, linkpapua.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar halal bi halal di...