26.9 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Respons Atensi DPR Papua Barat, Kapan Pemprov Siapkan Dokumen KUA/PPAS RAPBD-P 2022?

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat akhirnya menanggapi atensi DPR Papua Barat terkait pembahasan dokumen RAPBD-P 2022. Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, berkoordinasi dengan Sekda, Nataniel D. Mandacan, sebagai Ketua TAPD Papua Barat untuk mempersiapkan dokumen KUA/PPAS RAPBD 2022.

    Waterpauw dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022), mengaku eksekutif sangat setuju dengan atensi Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, soal pembahasan dokumen RAPBD-P 2022.

    Waterpauw mengatakan DPR Papua Barat meminta agar tidak main-main dengan waktu dan harus ditindaklanjuti agar tidak terlambat dalam pembahasan APBD-P serta APBD pokok 2023. Penyebab keterlambatan penetapan APBD sangat berpengaruh pada serapan sumber anggaran, baik dari daerah maupun pusat.

    Baca juga:  Berbagai Kegiatan Warnai HKGB Ke-69 Bhayangkari Polda Papua Barat

    “Setuju sekali atas atensi Pak Ketua DPR Papua Barat,” singkat Waterpauw melalui pesan WhatsApp.

    Namun, Waterpauw belum menjelaskan tindak lanjut untuk mempersiapkan dokumen KUA/PPAS RAPBD-P 2022 karena baru kembali dari Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, menghadiri peringatan tahun baru Islam 1 Muharam 1444 hijriah.

    Baca juga:  Marak Jambret, Polda Papua Barat Akan Tingkatkan Patroli

    Sebelumnya Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menegaskan bahwa lembaga legislatif sudah menyurati eksekutif, tetapi hingga saat ini belum ada respons. Dirinya pun menyampaikan kepada Sekwan agar menyurati eksekutif yang kedua kalinya.

    “Dua minggu lalu saya sudah sampaikan ke Pak Sekwan untuk menyurati Pemprov lagi terkait dokumen APBD perubahan,” tegas mantan legislator DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak ini.

    Wonggor pun meminta perhatian Pj Gubernur Papua Barat melalui TAPD serta OPD terkait agar segera menyiapkan dokumen kemudian disampaikan ke dewan untuk segera dibahas.

    Baca juga:  Waterpauw Warning Kinerja Lurah dan Kepala Distrik Kota Sorong

    “Pada prinsipnya DPR Papua Barat akan mendorong Pemprov untuk menyiapkan dokumen dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada DPR Papua Barat untuk dibahas,” ujarnya

    Menurutnya, dewan juga punya mekanisme. Ketika dokumen APBD perubahan diterima, maka harus diagendakan.

    “Bukan dokumen dikasih langsung kita bahas. Ada tahapan-tahapan yang harus kita lewati sehingga sangat diharapkan kerja sama yang baik tetap dibangun sehingga pembahasan APBD-P juga bisa maksimal,” ucapnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Yayasan Kasih Rumbai Koteka Apresiasi Dukungan Kapolda PB di Bidang Pendidikan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Kasih Rumbai Koteka Yohanis Manibui, mengapresiasi dukungan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny E...

    More like this

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    KPU Gelar Rapat, Bahas Tahapan Pilkada Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- KPU Papua Barat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh komisioner KPU kabupaten se-Papua Barat...