MANOKWARI, Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan, arah pembangunan Provinsi Papua Barat difokuskan dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Dua sektor ini bermuara pada meningkatkan kualitas SDM.
“Arah pembangunan Papua Barat difokuskan mempercepat pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan kualitas SDM unggul yang didukung infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah serta lingkungan hidup yang lestari,” ujar Waterpauw saat menyerahkan dokumen RAPBD 2023 kepada DPR Papua Barat, Senin (5/12/2022)
Menurutnya, arah pembangunan ini di dalamnya terkandung nilai-nilai pembangunan yang berkelanjutan dalam transformasi sosial ekonomi daerah di dalam koridor otonomi khusus.
Hal ini sesuai dengan pemberlakuan undang-undang Nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Kata Waterpauw, ini juga didukung beberapa regulasi yang menjadi payung hukum penyelenggaraan otonomi khusus Papua.
Dia menjelaskan, pendapatan Papua Barat pada Induk 2023 sebesar Rp7.627.106.030.179.
Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp626.881.515.682. Terdiri dari pajak daerah sebesar Rp488.768.283.140, retribusi daerah sebesar Rp5.145.661.647, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp32.424.194.310 dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp100.543.376.585.
Kemudian pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp6.998.557.634.497. Terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp5.030.111.971.471, dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur Rp1.968.445.663.000,
Belanja pemerintah Papua Barat pada 2023 sebesar Rp8.182.106.030.179.
Belanja operasi sebesar Rp3.524.118.692.744. Merupakan belanja pegawai sebesar Rp954.605.999.000, belanja barang dan jasa sebesar Rp1.440.918.093.844, belanja hibah sebesar Rp1.075.826.762.982, belanja bantuan sosial sebesar Rp52.767.836.918 dan
belanja modal sebesar Rp2.128.367.758.734.
Merupakan belanja modal tanah sebesar Rp.41.709.404.448, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp164.753.254.375, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp491.852.664.846. Ada juga belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp1.419.936.036.554, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp. 10.116.398.511, belanja tidak terduga sebesar Rp100.000.000.000.
Belanja transfer sebesar Rp2.429.619.578.701. Belanja transfer ini terdiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp297.882.978.236. Belanja bantuan keuangan sebesar Rp2.131.736.600.465.
Pembiayaan sebesar Rp555.000.000.000.
Dengan uraian penerimaan pembiayaan daerah sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp605.000.000.000. pengeluaran pembiayaan daerah penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp50.000.000.000. Sehingga sisa lebih perhitungan tahun anggaran berkenan sebesar Rp605.000.000.000.(LP9/Red)