24.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
24.4 C
Manokwari
More

    Polres Manokwari Serahkan Berkas Perkara ke Kejari, Tersangka Narkoba Ditunggu Hukuman 20 Tahun Penjara

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manokwari melimpahkan berkas perkara dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

    Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba Polres Manokwari, Ipda Thomas Sabon, menjelaskan pelimpahan tahap 2 dengan tersangka JJ dan JM bersama barang buktinya.

    “Selama September ini Satresnarkoba sudah melimpahkan tahap 2 berkas perkara dengan LP Nomor 551/VII/2022 Papua Barat dengan tersangka JM bersama barang bukti ganja 5,7 gram dan LP Nomor 545/VII 2022 Papua Barat dengan tersangka JJ dengan barang bukti ganja 7 gram,” ujar Sabon, Kamis (29/9/2022).

    Baca juga:  GMNI Manokwari Desak KPU RI Umumkan Hasil Seleksi Komisioner KPU Pegaf

    Pelimpahan berkas perkara ke Kejari ini sebagai komitmen Satresnarkoba Polres Manokwari menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Manokwari.

    Baca juga:  Sius Bantah Perusahaannya Terlibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Manokwari

    “Untuk tersangka JM dapat dikenakan pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Sedangkan JJ dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 dengan hukuman kurungan 5 hingga 20 tahun,” tambah dia.

    Sabon mengatakan, pihaknya akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba di Manokwari yang saat ini menjadi daerah tujuan peredaran narkoba lintas negara.

    Baca juga:  Caleg Terpilih Belum Serahkan Tanda Terima LHKPN Tetap Bisa Dilantik, Ini Syaratnya

    Mayoritas ganja yang beredar di Manokwari dibawa dari Papua New Guinea (PNG) melalui Jayapura, Papua. Pelimpahan berkas perkara Satresnarkoba Polres Manokwari selama 2022 ini sudah mencapai 95 persen sesuai dengan target yang ingin dicapai. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polres Mansel Musnahkan Puluhan Botol Miras di Hari Bhayangkara Ke-79

    0
    MANSEL, LinkPapua.com - Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan dari Operasi Satnarkoba Polres Mansel 2025 pada...

    More like this

    Polres Mansel Musnahkan Puluhan Botol Miras di Hari Bhayangkara Ke-79

    MANSEL, LinkPapua.com - Polres Manokwari Selatan (Mansel) memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai...

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...

    Jemaah Haji Sorong Wafat Usai Tuntaskan Ibadah, Jenazah Tiba di Kampung Halaman

    SORONG, LinkPapua.com - Salah satu jemaah haji asal Kota Sorong bernama Abdul Rahman meninggal...