26.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Jejak Kerja Sutrisno Margi Utomo di Kajari Kaimana, Sebelum Rotasi ke Timika Papua

    Published on

    MANOKWAR, Linkpapua.com- Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Sutrisno Margi Utomo, kini mendapat kepercayaan baru. Ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mimika di Timika Papua.

    Serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Dr. W Lingitubun, Senin (9/8/21).

    Sutrisno digantikan menjadi Kajari Kaimana oleh Kordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wahyudi Eko Husodo.

    Saat menjabat Kajari Kaimana, prestasi ditorehkan. Sejumlah kasus berhasil dituntaskan hingga vonis di meja hijau pengadilan

    Sebut saja Perkara kasus korupsi Pembangunan Talud dan pematangan lahan PLTMG Kaimana. Selain itu kasus korupsi lainya seperti Anggaran pembangunan Mesjid di Kaimana yang diduga ditilap Panitia Pembangunan.

    Baca juga:  Waterpauw Segera Tunjuk Plt, Pasca Penetapan Kadishub Papua Barat Jadi Tersangka

    Kasus korupsi PLTMG jilid II yang ditangani Penyidik Polda Papua Barat dengan menyeret Kontraktor dan sejumlah Pihak, Sutrisno Margi Otomo kemudian menyeret mantan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaimana.

    Perlu diketahui, rotasi jabatan di tingkat Kejaksaan Tinggi Papua Barat terjadi pada beberapa posisi diantaranya, Asisten Tindak Pidana Umum, Badrutamam digeser dan menjabat Kajari Bojonegoro. Sedangkan jabatan lama Badrutamam di isi oleh Djasmaniar.

    Baca juga:  Sah, 771 CPNS dan 512 PPPK Pemprov Papua Barat Kantongi SK

    Sementara, srikandi yang pindah dari Mamuju Sulawesi Barat, Djasmaniar sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Kajati Sulawesi Barat (Sulbar).

    Sedangkan Bima Yudha Asmara, Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung RI digeser ke Manokwari Papua Barat menduduki jabatan Kordinator Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

    Untuk Kepala Bagian TU Kejaksaan Tinggi Papua Barat dijabat oleh Zam-zam Ichwan SH MH yang sebelumnya menjabat Kasubid Pemulihan Nasional lainya pada bidang pemulihan aset nasional pusat pemulihan aset Jaksa Agung Muda Kejagung RI.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPR

    Pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia didasarkan pada Surat keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP/IV/482-C/07/2021 Tanggal 14 Juli 2021 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural.

    Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr.W Lingitubun, SH MH Senin (9/8-2021).

    “Ia benar tadi upacara serah terima jabatan dipimpin oleh Bapak Kajati” kata Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kajati Papua Barat, Billy Wuisan.(LP2/red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Kembali Gelar Safari Ramadhan, BPW KKSS Papua Barat Sambangi 6 Kabupaten

    MANOKWARI, Linkpapua.com- BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 masehi...

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2...

    DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas...