27.2 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Banyak Bantuan Rumah Sosial Disalahgunakan, Bupati Mansel: Terbukti, Kita Tindak

    Published on

    MANSEL, Lingkpapuarat.com- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan mengancam akan menarik kembali bantuan dari masyarakat menyusul adanya laporan soal bantuan yang dipersewakan oleh penerima. Laporan ini sedang didalami untuk dilakukan penertiban.

    Salah satu yang menjadi target penertiban adalah rumah bantuan sosial dan peralatan tangkap bagi para nelayan. Kabarnya dua bantuan ini banyak dipersewakan oleh penerima kepada pihak tertentu.

    “Kami mendapatkan banyak laporan bahwa banyak bantuan pemerintah yang disalahgunakan oleh penerima bantuan. Saya tidak akan mentolelir ini karena apabila ini terbukti benar maka akan sangat membebani pemerintah daerah. Kalau ini tidak kita hentikan segera maka sampai kapan pun kita hanya akan terus berputar di program bantuan tanpa ujung,” kata Bupati Mansel Markus Waran saat menyerahkan bantuan peralatan tangkap bagi para nelayan di Pantai Bobo beberapa waktu lalu.

    Baca juga:  Polres Mansel Gelar Vaksinasi Massal di RS Pratama Elia Waran

    Ia menyebutkan, pemkab akan mengambil sikap tegas. Bantuan yang dikuasai oleh orang yang bukan atas nama penerima bantuan akan ditarik kembali oleh pemerintah. Terlebih lagi jika bantuan tersebut disewakan atau diperjualbelikan.

    Baca juga:  Hibahkan 500 Ha Tanah untuk TNI-Polri, Bupati Mansel Raih Penghargaan ABN 2023

    Menurutnya, tidak hanya pengelola aset bantuan yang bukan pemilik yang akan menerima dampak. Penerima bantuan yang kedapatan menyewakan bantuan seperti rumah dan alat tangkap ikan ini juga akan menerima sanksi.

    Mereka akan diblaclist dari program bantuan pemerintah daerah.

    “Enak sekali, yang lain belum pernah dapat yang lain malah sudah mau dobel, tidak dipergunakan dengan baik malahan,” katanya.

    Baca juga:  Panwas Oransbari Klaim Tak Temukan Pelanggaran Saat Kampanye

    Bupati menegaskan bahwa bantuan pemerintah ini diserahkan kepada masyarakat karena dinilai tidak mampu. Kalau ternyata rumah bantuan ini malah disewakan atau bahkan diperjualbelikan maka kesimpulan yang dapat diambil bahwa orang tersebut ternyata memiliki rumah.

    “Sama halnya dengan bantuan alat tangkap, kalau alat tangkap ini disewakan maka penerima bantuan ini dianggap tidak layak. Yang diberikan bantuan adalah nelayan, bukan pengusaha,” ketus Bupati. (LPB6/red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa Pileg 2024. Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU, Jumat...

    More like this

    Longsor di Distrik Tahota, Kapolres Mansel Pimpin Evakuasi Material yang Tutup Badan Jalan

    MANOKWARI, linkpapua.com- Longsor terjadi di Kampung Yarmatun, Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan, Minggu (14/4/2024)....

    Pengelola Tambang Gajian C Diminta Terlibat dalam Normalisasi Kali Mati

    MANSEL linkpapua.com- Tokoh pemuda Kampung Tobou, Manokwari Selatan, Jefri Mandacan berharap pemerintah memastikan pembangunan...

    Cuaca Ekstrem Berlanjut, Markus Waran Ingatkan Potensi Banjir-Longsor

    MANSEL,Linkpapua.com- Cuaca ekstrem diprediksi masih akan menyelimuti wilayah Manokwari Selatan dalam beberapa pekan ke...