26.9 C
Manokwari
Senin, Februari 10, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    25 WBP Lapas Sorong Dipindahkan Ke Bintuni, J Da Costa : Kalau Tidak Ada Perintah, Saya Tolak

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bintuni, Selasa (28/9/2021).

    Data yang dihimpun Linkpapua.com, 25 WBP atau napi berangkat dari Pelabuhan Usaha Mina, Kota Sorong, menuju Bintuni dengan menumpang KMP Lema pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIT. Dikawal 2 petugas Polresta Sorong dan 7 petugas dari Lapas Kelas IIB Sorong.

    Baca juga:  Tetapkan Tersangka Dana Hibah Kongres Pemuda Katolik, Kajati PB Luruskan Soal Pj Bupati Sorong

    Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Bintuni, Juliao Da Costa, sebagai tuan rumah yang akan menerima pemindahan ini, mengaku belum tahu ada rombongan WBP atau napi dari Sorong yang sudah berangkat menuju Bintuni.

    “Kemarin Kadivpas saya WA (WhatsApp) katae (katanya) masih pelajari dulu. Tapi, kok, sudah berangkat, itu saya belum tahu. Kalau nanti semua berkas lengkap dan ada perintah dari Kanwil, kita terima. Jika tidak, saya tolak,” kata Da Costa saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Selasa (28/9/2021).

    Baca juga:  PT HMJ: Pelaku Pembakaran Gudang di Bintuni Bukan Karyawan, Pemicunya Masalah Pribadi

    Dari 25 WBP dan napi yang sudah diberangkatkan, didominasi kasus pencurian dengan jumlah 12 orang. Kemudian, yang tersandung perkara narkotika 8 orang, pembunuhan 2 orang, serta sisanya perkara penganiayaan dan asusila.

    Baca juga:  7 Fraksi Bulat! DPR Papua Barat Sahkan 4 Raperda

    Untuk masa hukuman penjara, tertinggi kasus pencurian dengan hukuman selama 17 tahun penjara atas nama Yesaya Lakafin dan hukuman teringan 1 tahun 6 bulan atas nama Victor Leatemia dengan kasus yang sama. (LP5/Red)

    Latest articles

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan diumumkan DPRK...

    More like this

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati...

    Polda Papua Barat gelar Ops Keselamatan Mansinam, 9 Pelanggaran jadi Sasaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P., memimpin Apel Gelar...

    Kebijakan Pemangkasan Anggaran, Hermus Indou: Kami akan menyesuaikan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou angkat bicara dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari...