27.5 C
Manokwari
Minggu, April 28, 2024
27.5 C
Manokwari
More

    Pemkab-DPRD Manokwari Usul 9 Raperda, Ditarget Rampung Tahun ini

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Pemkab dan DPRD Manokwari menargetkan menyelesaikan 9 9 rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Empat raperda menjadi inisiatif Dewan dan lima lainnya diusul eksekutif.

    Hal ini menjadi bahasan dalam masa sidang III tahun 2021 tentang Raperda non-APBD inisiatif pemda dan DPRD Manokwari, Selasa (19/10/2021). Paripurna dihadiri oleh 13 anggota DPRD Manokwari. Turut hadir wakil bupati dan jajarannya.

    Baca juga:  Pemkab Rutin Awasi Harga Barang dan Stok Bapok

    Ketua Bapemperda DPRD Manokwari Romer Tapilatu mengungkapkan, ada 4 raperda yang menjadi inisiatif DPRD. Yaitu raperda tentang kearsipan, raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, raperda tentang penyelenggaraan tenaga kerja dan raperda tentang pengendalian pencemaran lingkungan.

    Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren yang memimpin sidang paripurna mengungkapkan, perda harus sesuai urgensitas daerah. Sehingga perlu rekomendasi akademisi untuk menjawab kebutuhan semua komponen.

    Baca juga:  Hasil RDP DPRD Manokwari, Sepakat Usulkan Penambahan Kuota BBM

    “Semua komponen harus ikut terlibat guna percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Sementara itu Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengatakan dalam pembentukan perda tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. 5 raperda menjadi usulan pemda yaitu raperda tentang jaminan sosial untuk honorer, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah di Mankwari, raperda tentang kerja sama daerah, raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang penyertaan modal bagi Bank Papua.

    Baca juga:  PKM Manokwari Bagi-bagi Takjil di Traffic Light Wosi

    “Perda dalam pembentukan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan aturan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum. Perda diperlukan sebagai acuan hukum dalam peraturan yang akan dilanjutkan,” jelas Edi.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pasca-Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Manokwari Perlahan Naik

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Pasca-Lebaran Idul Fitri harga sejumlah komoditas pangan di Manokwari perlahan merangkak naik. Kenaikan diprediksi bakal berlangsung hingga Lebaran Idul Adha mendatang. Tuti, salah...

    More like this

    Pasca-Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Manokwari Perlahan Naik

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pasca-Lebaran Idul Fitri harga sejumlah komoditas pangan di Manokwari perlahan merangkak naik....

    Tekan Stunting, Pemprov Papua Barat Salurkan Sembako untuk Tambahan Gizi Balita

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat bersama Tim Satgas PPKES berkunjung ke Puskesmas Sangeng, Manokwari,...

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW),...