29.3 C
Manokwari
Kamis, Oktober 10, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    Tolak Penutupan PETI di Manokwari, Pemilik Ulayat Desak Penerbitan IPR

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemilik ulayat areal pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menolak keras rencana penutupan aktivitas penambangan.

    Penolakan disampaikan seratusan orang yang mengklaim sebagai perwakilan pemilik ulayat yang tersebar di wilayah Distrik Masni, meliputi Kampung Wasirawi, Warmomi, Meimas, Kali Kasi, Meyof, Waramui, dan Wariori, dalam aksi demo di Kantor Bupati Manokwari, Selasa (21/6/2022).

    “Rencana penutupan tambang emas di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak membuat kami resah. Kenapa sampai pemerintah daerah mau tutup ini tambang. Kalau berbicara aturan dan dianggap salah, dianggap tidak mengerti juga bisa. Karena adat ini, kami punya warisan ini sudah ada. Tambang emas untuk rakyat,” ujar Ketua LMA Distrik Masni, Soleman Mansenu.

    Baca juga:  PR dari Menteri Bahlil, Tutup Aktivitas PETI di Manokwari-Pegaf

    Aspirasi yang disampaikan Soleman bersama masyarakat tujuh kampung tersebut pada intinya mendesak pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar memfasilitasi penerbitan izin tambang rakyat (IPR) di wilayah Papua Barat, khususnya di Manokwari dan Pegunungan Arfak.

    “Kami tidak mau investor besar masuk nanti seperti di Timika, Tembagapura sana. Kami mau kerja sendiri pakai alat (ekskavator) yang ada. Bukan kami kerja bongkar gunung, bongkar hutan, tetapi kami kerja di pinggiran air (sungai),” ujarnya.

    Baca juga:  Lawan Penggarap 'Nakal', Pemprov Papua Barat Segera Terbitkan Perdasi Tambang Rakyat

    Atas nama masyarakat pemilik ulayat, Soleman juga meluapkan kekesalan atas penertiban PETI yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

    “Tanggal 18 April itu ada penyisiran, terus ada penyisiran kemarin lagi. Kami tanyakan kenapa ada penyisiran. Kami punya rakyat saja hidup susah baru kenapa ada penyisiran. Penyisiran ini dari lubang mana? Pemerintah daerah, Polda, kah?” ketusnya.

    Lima poin aspirasi yang diserahkan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari dan dalam hal ini diterima oleh Sekretaris Daerah, Hendri Sembiring. Sembiring berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada Bupati Manokwari. Sebab, Bupati dan Wakil Bupati sedang melaksanakan dinas luar daerah dan dijadwalkan baru kembali pada Rabu (22/6/2022) besok.

    Baca juga:  Legislator PB Musa Dowansiba Soroti Tambang Emas Ilegal di Manokwari: Bencana Besar Mengintai Kita

    “Masalah izin itu bukan dari Kabupaten Manokwari. Ada internet, bisa Bapak Ibu download. Izin itu tidak ada dari Kabupaten Manokwari, tidak ada kewenangan. Izin itu dari pemerintah pusat lewat dinas pertambangan provinsi,” jelas Sembiring. (LP2/Red)

    Latest articles

    Duduk di Komite 1, Lamek Fokus pada Sejumlah Aspek di Papua...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat Lamek Dowansiba dipercaya untuk duduk di Komite I DPD RI yang membidangi Otonomi Daerah dan kelembagaan...

    More like this

    Gilang Pinandito: HERO Selalu Utamakan Politik Santun dan Riang Gembira  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam kampanye Calon Kepala Daerah Manokwari, Hermus Indou-Mugiyono (HERO), anggota DPR Papua...

    Dihadapan Warga Wariori, HERO Sampaikan Sejumlah Program Strategis  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan calon kepala daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono (HERO) menggelar pertemuan dengan warga...

    Kampanye di Masni, Hermus Pastikan Kabupaten akan Segera Bergeser di Warpramasi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Hermus Indou-Mugiyono (HERO) menggelar pertemuan terbuka dengan warga distrik Masni pada Senin...