25.7 C
Manokwari
Selasa, April 16, 2024
25.7 C
Manokwari
More

    Termasuk Pembentukan Parpol Lokal, Papua Barat Rancang 8 Ranperdasus Tahun ini

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Pemprov Papua Barat menargetkan 8 rancangan peraturan daerah khusus jadi prioritas untuk dibahas di 2021. Tujuh dari delapan ranperda ini merupakan usulan eksekutif. Satu lainnya inisiasi DPR.

    Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat Roberth Hammar menyebutkan, 8 ranperda khusus maupun provinsi tersebut sangat urgen dan dibutuhkan daerah. Sehingga eksekutif dan legislatif sama-sama sejalan dalam menuangkan ide dan gagasan dalam rangka pembobotan produk hukum ini.

    Baca juga:  Waterpauw Dikukuhkan sebagai Anak Adat dan Sesepuh Kuri Wamesa

    “Kita akan bahas mulai awal Juni. Kita targetkan bisa selesai dalam tahun ini,” ujar Hammar ysaat ditemui wartawan di Manokwari, Senin (10/5/2021).

    Menurutnya, produk hukum ini akan melalui proses pembobotan materi produk hukum. Tujuannya untuk meminimalisir celah pada saat digunakan dalam upaya-upaya bagi pihak yang merasa dirugikan.

    Baca juga:  Sejak 2017, Pemprov Papua Barat "Siram" Tambrauw Rp480,8 M untuk Bangun Jalan-Jembatan

    “Kita usahakan supaya dalam pembobotan produk hukum ini tidak membuat sehingga hasilnya berujung di pengadilan,” ucap Roberth Hammar.

    Dijelaskan Hammar bahwa 8 rancangan peraturan daerah khusus Papua Barat 7 diantaranya merupakan usulan inisiatif pemerintah provinsi Papua Barat sedangkan 1 dari usulan inisiatif DPR Papua Barat.

    7 Raperdasus usulan pemerintah provinsi Papua Barat yaitu, perubahan Perdasus tentang tata cara pengangkatan anggota MRPB, pembentukan peradilan HAM Adhock, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Peradilan Adat, Pembentukan Partai Lokal, lembaga bantuan hukum bagi OAP dan HAKI.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Dampingi Pj Gubernur Papua Barat Lepas Peserta Takbir keliling

    Sedangkan 1 perdasus yang merupakan usulan inisiatif DPR Papua Barat yaitu revisi Perdasus Nomor4 Tahun 2019 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas. (LP2/red)

    Latest articles

    Pengguna Kendaraan di Papua Maluku Tidak Usah Kawatir, Pertamina Pastikan Ketersediaan...

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.com-Memasuki puncak arus balik Lebaran 2024, Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melakukan pemantauan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai...

    More like this

    Menikmati Suasana Villa Moyang di Prafi: Sejuk, Ada Kolam Renang Hingga Kafe

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Destinasi wisata Prafi atau yang biasa disebut Satuan Pemukiman (Sp) di Kabupaten...

    Halal bi Halal, Pj Gubernur Ali Baham Bicara Pentingnya Mendorong Produksi Pangan

    MANOKWARI, linkpapua.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar halal bi halal di...

    Polda Papua Barat Sebut Perayaan Idul Fitri 1445 H di Wilayahnya Aman dan Kondusif

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pelaksanaan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Provinsi Papua Barat dan...