25.9 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Satuan Polairud Polres Teluk Bintuni Amankan Enam Unit Kapal Nelayan Tanpa Dokumen

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kapal patroli Satuan Polairud Polres Teluk Bintuni berhasil mengamankan kapal kayu jenis GT milik nelayan ikan asal Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) yang diduga tidak mengantongi sejumlah dokumen perizinan dalam pelayaran. Total ada enam nelayan dan unit kapal yang diamankan.

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, melalui Kasat Polairud, Iptu Lukas Rosihol Limbong, menyampaikan saat sedang patroli pihaknya mendapati enam kapal milik nelayan yang sedang menangkap ikan di wilayah perairan hukum Polres Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Gelapkan Mobil Rental, Pria Teluk Bintuni Ditangkap

    Saat dimintai berkas dokumen tentang kapal dan perizinan, seperti surat izin penangkapan ikan (SIPI) maupun tanda daftar kapal perikanan (TDKP), mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang dimaksud.

    Pihaknya pun mengamankan nelayan bersama kapal milik mereka ke Pos Polairud Polres Teluk Bintuni untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kita beri penjelasan, pemahaman, yang pertama tentang alat safety keselamatan mereka saat melaut, dan kapal tersebut harus layak berlayar, kemudian dokumen tentang perizinan penangkapan ikan,” kata Rosihol, Senin (22/8/2022).

    Baca juga:  Polisi Kejar 4 DPO Penembakan Pos Satgas Yonif 407/PK Teluk Bintuni

    Rosihol mengatakan, pasca penangkapan enam orang nelayan diminta membuat surat pernyataan untuk mengurus dokumen perizinan yang dimaksudkan dan selanjutnya akan dibebaskan. Enam nelayan yang diamankan, yakni ID, MA, DS, CM, AR, dan HZ.

    Baca juga:  Ajak Warga Ikut Vaksinasi, Polres Teluk Bintuni Siapkan 1.000 SIM Gratis

    Rosihol menambahkan, penyelesaian permasalahan pihaknya mengutamakan dengan asas hukum ultimum remedium bahwa hukum pidana dijadikan sebagai upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

    Salah satu nelayan yang diamankan, HZ, mengakui kesalahan bahwa kapalnya tidak memiliki dokumen pendukung tentang perizinan penangkapan ikan.

    “Memang kami selama ini hanya memiliki izin dari kampung, bukan dari pemerintah, jadi jujur kami tidak punya izin dari provinsi,” akunya. (LP5/Red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa Pileg 2024. Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU, Jumat...

    More like this

    Kunker Bupati Petrus Kasihiw ke Beberapa Lokasi: Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT., melakukan kunjungan kerja yang bertujuan...

    Tanggapi Aksi Pemalangan oleh Pencaker, Bupati Kasihiw: Stop Bikin Gerakan Tambahan!

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw MT, memberikan tanggapan terkait...

    Bupati Petrus Kasihiw Dukung Perayaan HUT Pattimura di Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw melakukan pertemuan dengan panitia HUT Pattimura...