27.4 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    PPKM Darurat Berlaku di Manokwari dan Kota Sorong, Semua Aktivitas Ditutup!

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan dua kabupaten/kota di Papua Barat, yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

    Gubernur mengatakan, langkah tersebut sesuai instruksi yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam rapat evaluasi PPKM di Swissbel Hotel, Senin (7/12/21). Gubernur mengungkapkan PPKM Darurat berlaku hingga 20 Juli mendatang.

    “Ada arahan dari Mendagri, dua kabupaten/kota di Papua Barat harus menerapkan PPKM Darurat tertanggal 9 Juli sehingga rapat hari ini untuk menindaklanjutinya,” ungkap Dominggus usai Rapat Evaluasi PPKM bersama Forkompinda Papua Barat dan instansi terkait.

    Salah satu paramater sehingga dua kabupaten/kota di Papua Barat wajib menerapkan PPKM Darurat adalah tingginya angka positif dalam beberapa waktu terakhir dan rendahnya angka kesembuhan. Papua Barat pun masuk dalam kategori zona merah.

    Baca juga:  Sepanjang 2020, Disperindag Papua Barat Salurkan 248.889 Paket Bapok

    “Untuk teknis penerapan PPKM Darurat, semua aktivitas ditutup. Termasuk agenda-agenda pemerintahan. Kalau untuk pembahasan berkaitan dengan Covid hanya dilakukan terbatas. Kegiatan-kegiatan masyarakat juga kita imbau untuk ditiadakan sampai PPKM Darurat berakhir,” jelasnya.

    Selama penerapan PPKM Darurat juga akan diatur sejumlah sanksi jika ada yang melanggar. Gubernur menyebutkan sanksi akan sesuai dengan kondisi daerah.

    “Memang untuk yang melanggar aturan akan dapat sanksi, misalnya disuruh push up sehingga lebih kepada sanksi sosial. Ini juga akan disusun peraturan daerahnya, yang penting bisa menyebabkan efek jera. Ini nanti kita sosialisasikan ke masyarakat,” tambah dia.

    Baca juga:  Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

    Dengan penerapan PPKM Darurat otomatis akan dilakukan penyekatan-penyekatan terutama pada pintu-pintu masuk antardaerah.

    Mengacu Pusat

    Mengacu pada instruksi pusat, beberapa aturan pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM darurat di antaranya menerapkan 100 persen work from home (WFH) sektor non esensial dan seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online.

    Sementara, untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum work from office (WFO) dengan protokol kesehatan dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.

    Baca juga:  Imbas PPKM, Serapan APBD Manokwari Masih di Bawah 30 Persen

    Lalu, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup, untuk tempat makan/minum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in).

    Selanjutnya, tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, ditutup sementara.

    Kegiatan di fasilitas umum fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara.(LP3/Red)

    Latest articles

    400 Casis Bintara Jalani Rikkes Tahap I Di Polda Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Sebanyak 400 calon siswa (casis) bintara polri peserta seleksi pada penerimaan terpadu tahun 2024 mengikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap pertama geombang 1. Tes...

    More like this

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    Sekjen PWI Bantah DK Soal Anggaran UKW Rp2,9 M tak Jelas: Itu Fitnah

    JAKARTA, linkpapua.com- Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah membantah pernyataan Dewan Kehormatan PWI terkait...