24.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
24.4 C
Manokwari
More

    Polisi-Jaksa Koordinasi Dalami Kasus Dugaan Pungli di RSUD Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapuabarat.com – Polres Manokwari berkoordinasi dengan Kejari guna mendalami kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan seorang ASN di RSUD Manokwari. Berkas perkara kasus ini diperkirakan memasuki pelimpahan tahap satu dalam waktu dekat.

    Sebelumnya Polres Manokwari mengendus pelaku pungutan liar di RSUD Manokwari. Praktik ini diduga dilakukan penjaga kamar mayat berinisial AG. AG sudah ditahan sejak 5 Januari 2021 lalu di Rutan Polres Manokwari.

    Baca juga:  Hermus Indou: Bangun Gereja Tidak dari Kelebihan Tapi dari Kekurangan 

    Kasus ini berawal setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya terungkap AG memungut bayaran kepada keluarga pasien dengan tarif Rp 6 juta.

    Padahal berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari, pungutan pengelolaan kamar jenazah di RSUD Manokwari hanya Rp 200- hingga Rp 300 ribu.

    Baca juga:  Polisi Ringkus Pelaku Sodomi Terhadap Bocah 10 Tahun di Manokwari

    Saat di periksa, AG berdalih bahwa, pungutan yang dibebankan kepada keluarga, untuk biaya membeli formalin seharga Rp 500 ribu dan peti jenazah seharga Rp 3 Juta berikut biaya lainnya. Kemudian rincian biaya diberikan kepada pihak keluarga sebelum jenazah keluar dari kamar mayat.

    Baca juga:  HERO :Teluk Sawaibu akan ditata jadi Trademark Manokwari

    Kejadian ini dilaporkan pada November  2020. Kemudian pada tanggal 7 November 2020, jaksa menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik Polres Manokwari.

    “Kita masih tahap koordinasi antara penyidik Polres dengan kami, nanti dalam waktu dekat sudah bisa tahap satu,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Made P Budiawan. (LPB2/red)

    Latest articles

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan 79 kali khatam Al’Quran bertepatan dengan HUT Bhayangkara Ke-79. Khataman digelar di Masjid Divhumas Polri dari pukul 06.00...

    More like this

    DPRK Manokwari RDP dengan Dinas Pendidikan Jelang SPMB, Trisep: Kita Ingin Pastikan Kesiapan Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi IV DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    DPC Peradi Manokwari Gelar Muscab Untuk Memilih Pengurus Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar musyawarah cabang (Muscab) II, Sabtu (28/6/2025)....