28.4 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Polisi-Jaksa Koordinasi Dalami Kasus Dugaan Pungli di RSUD Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapuabarat.com – Polres Manokwari berkoordinasi dengan Kejari guna mendalami kasus dugaan pungutan liar yang melibatkan seorang ASN di RSUD Manokwari. Berkas perkara kasus ini diperkirakan memasuki pelimpahan tahap satu dalam waktu dekat.

    Sebelumnya Polres Manokwari mengendus pelaku pungutan liar di RSUD Manokwari. Praktik ini diduga dilakukan penjaga kamar mayat berinisial AG. AG sudah ditahan sejak 5 Januari 2021 lalu di Rutan Polres Manokwari.

    Baca juga:  Petugas Medis Positif Covid-19 Bertambah, RSUD Tutup Layanan Sementara

    Kasus ini berawal setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya terungkap AG memungut bayaran kepada keluarga pasien dengan tarif Rp 6 juta.

    Padahal berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari, pungutan pengelolaan kamar jenazah di RSUD Manokwari hanya Rp 200- hingga Rp 300 ribu.

    Baca juga:  DPRD dan Pemkab Manokwari Mulai Bahas RAPBD Induk 2023

    Saat di periksa, AG berdalih bahwa, pungutan yang dibebankan kepada keluarga, untuk biaya membeli formalin seharga Rp 500 ribu dan peti jenazah seharga Rp 3 Juta berikut biaya lainnya. Kemudian rincian biaya diberikan kepada pihak keluarga sebelum jenazah keluar dari kamar mayat.

    Baca juga:  Peserta Membeludak, Wicom Run 10 K di Manokwari Lebihi Kuota

    Kejadian ini dilaporkan pada November  2020. Kemudian pada tanggal 7 November 2020, jaksa menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari penyidik Polres Manokwari.

    “Kita masih tahap koordinasi antara penyidik Polres dengan kami, nanti dalam waktu dekat sudah bisa tahap satu,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Made P Budiawan. (LPB2/red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Gandeng Pemprov PB, Bapanas Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemprov Papua Barat melanjutkan program Gerakan Pangan...

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan Menejemen SPBU DODO 84.983 Berbagi Takjil 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- SPBU DODO 84.983 yang dikelola PT. Papua Bumi Kasuari pada Kamis (28/3/2024)...

    Terpilih Sebagai Ketua AMPI, Chris May ajak Gen Z bergabung

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasca terpilih sebagai Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI) Manokwari periode...