27.2 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Berlaku 2 Pekan, Besok PPKM Dimulai di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari, Hermus Indou bersama Forkopimda, Minggu (4/6/2021), menggelar rapat bersama untuk pembentukan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap kelurahan dan pembatasan aktivitas masyarakat. Ini sebagai langkah merespons makin tingginya angka positif Covid-19 di Manokwari.

    Dalam rapat tersebut juga dibahas instruksi Bupati Manokwari yang membatasi aktivitas masyarakat mulai dari 5-19 Juli mendatang atau 14 hari atau dua pekan. Tempat-tempat hiburan dan kegiatan olahraga sementara ditutup, termasuk wisata air.

    Sementara, aktivitas perdagangan untuk pasar rakyat beroperasi maksimal sampai pukul 16.00, sedangkan pasar yang beraktivitas mulai sore dibatasi hingga pukul 20.00.

    Baca juga:  Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari, Tujuh Kios Terbakar

    Jam operasi ini sama dengan restoran/kafe yang hanya boleh menerima pesanan (take away), begitupun dengan pedagang kaki lima (PKL). Pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 18.00. Untuk apotek dan layanan kesehatan tetap beroperasi secara normal.

    Instruksi tersebut juga mengatur waktu kerja BUMN maupun kantor swasta yang mengacu pada edaran bupati, termasuk juga pelaksanaan belajar mengajar di sekolah yang dilaksanakan secara daring. Instruksi bupati tersebut juga menyesuaikan edaran dari Gubernur Papua Barat.

    Baca juga:  Dinas Pendidikan Ingatkan Sekolah Tidak Gelar Tatap Muka

    Hermus Indou, menyampaikan dengan makin meningkatnya jumlah pasien Covid-19 akhirnya ini membuat pihaknya harus membatasi aktivitas masyarakat.

    “Tidak ada cara lain atau melakukan yang biasa-biasa saja untuk menekan pandemi Covid. Pelaksanaan PPKM mutlak dilaksanakan. Pemerintah memposisikan diri sebagai orang tua dan masyarakat merupakan anak sehingga kita tahu mana yang terbaik untuk masyarakat,” kata Hermus.

    ” Meskipun memang pasti ada yang menolak, tetapi kita harus tegas. Pemerintah harus melaksanakan fungsinya sebagai pengatur dan pengayom masyarakat. Memang dalam melaksanakan PPKM kita tidak bisa melaksanakan sendiri, tetapi kerja sama semua pihak,” tambahnya.

    Baca juga:  BEM STKIP Muhammadiyah Manokwari Tuntut Pemerintah Turunkan Harga BBM

    Selain itu, untuk pembentukan posko PPKM dan perangkatnya di setiap kelurahan akan melibatkan masyarakat setempat. “Perangkat di posko PPKM nantinya yang bertugas mengendalikan mobilitas penduduk, mengendalikan kegiatan masyarakat, dan membantu satgas dalam menerapkan 5 M dan 3 T. Sehingga posko ini merupakan garda terdepan memerangi covid-19,” bebernya.

    Hermus juga meminta agar masyarakat terus melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19. Dalam rapat tersebut juga hadir Kapolres Manokwari dan Dandim 1801 Manokwari. (LP3/Red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa Pileg 2024. Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU, Jumat...

    More like this

    DPC PKB Manokwari Bakal Buka Penjaringan Kepala Daerah Bulan Mei

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November mendatang, DPC Partai Kebangkitan...

    Kebakaran Mini Market Swapen Akibat Korsleting Listrik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kebakaran mini market di kompleks swapen kelurahan Manokwari Barat pada Selasa petang...

    Dinilai Berdedikasi, PT Matahari Digital Printing Raih Award dari BPJS Kesehatan Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- PT Matahari Digital Printing meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Penghargaan...