29.3 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
29.3 C
Manokwari
More

    Vaksinasi Tahap II di Polda Papua Barat,  Gubernur Minta ASN jadi Contoh

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjadi orang pertama yang menerima vaksinasi Covid-19 tahap dua, Rabu (3/3/2021). Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Bupati Manokwari Hermus Indou, Wakil Ketua MRP PB dan Wakil Ketua DPR PB.

    Vaksinasi tahap II secara resmi dicanangkan massal di semua kabupaten/kota se-Papua Barat. Pencanangan berlangsung di aula Mapolda Papua Barat. Di vaksinasi tahap dua ini menyasar kelompok TNI-Polri, ASN maupun pelayan publik lainnya.

    Baca juga:  Peringatan HUT Pattimura di Manokwari, Jadi Perekat Anak-anak Maluku

    Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan, seluruh pihak harus ketat menerapkan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sudah dilakukan.

    “Vaksin covid ini sudah dinyatakan halal sampai Februari sudah dilaksanakan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan. Untuk tahap kedua akan dilaksanakan vaksinasi sampai April yang diperuntukan bagi tenaga pelayanan publik seperti TNI-Polri,  Satpol PP, Kepala Desa, anggota DPR, ASN dan pelayan publik lainnya termasuk lansia,” terang Tornagogo.

    Baca juga:  Dilapor Pelecehan Seksual, Pejabat Pemprov PB: Tidak Benar, Saya akan Tuntut Balik

    Menurutnya, vaksin akan diberikan melalui puskesmas. Ini sebagai upaya agar terhindar dari Covid-19 maupun berpeluang sakit berat. Namun masyarakat tetap diimbau menerapkan 3M sebagai protokol kesehatan.

    Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan berbagai upaya pengendalian Covid-19 telah dilaksanakan. Peran masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pengendalian.

    “Kondisi ini perlu upaya perlindungan untuk menghadapi covid melalui vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok. Sasaran pertama pada nakes di Papua Barat yang sudah mencapai 82 persen,” jelasnya.

    Baca juga:  Wonggor Tepis DPR PB Main Proyek: OPD Jangan Asal Catut

    Kata Dominggus, untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada Juni dengan sasaran seluruh masyarakat di wilayah yang risiko tinggi. Sudah disusun peraturan presiden yang ditujukan bagi sasaran yang menolak divaksin.

    “Jadi nanti kalau ada yang menolak divaksin sanksinya berupa penghentian bantuan. Untuk itu yang bekerja di instansi pemerintahan harus memberikan contoh yang baik,” ungkap Dominggus. (LPB3)

    Latest articles

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi...

    More like this

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...

    Pj Gubernur Ali Baham Bantu Pembangunan Masjid Al Aqsho Wamena

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid...