29.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 21, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan sejumlah perkara korupsi di Bintuni berjalan lambat. Ia menegaskan, tahapan penanganan berjalan dengan asas transparansi.

    “Semua penanganan perkara berjalan sesuai aturan hukum,” terang Jhony saat ditemui, Kamis (25/4/2024).

    Salah satu kasus yang dinilai mandek adalah tindak pidana kehutanan di Distrik Meyado. Di mana dalam kasus itu ditemukan 3.116 batang kayu olahan dengan melibatkan 3 orang tersangka.

    Baca juga:  11 Orang Daftar Calon Anggota DPRK Teluk Bintuni Dapeng III, Perebutkan 3 Kursi

    Kejari dinilai tak serius menangani kasus tersebut. Menanggapi hal ini, Jhony menegaskan, perkara tersebut masih mutlak ditangani oleh pihak penyidik institusi lainnya dan belum masuk tahap dua dalam hal ini di kejaksaan.

    “Kami belum memiliki kewenangan untuk mencampuri proses perkara tersebut,” jelasnya.

    Sementara untuk kasus anggaran hibah KPU Teluk Bintuni tahun 2019, Jhony menegaskan masih dalam tahap penyidikan. Ia mengatakan, dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni akan mengupdate kembali proses tahap berikutnya yaitu penetapan tersangka.

    Baca juga:  Jawab Isu Kehabisan ATK, Kadispenda Teluk Bintuni: Cuma Kekecewaan Individu

    Satu kasus lainnya yakni dugaan korupsi pengadaan kendaraan damkar, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni. Menurut Jhony, penyidik masih memproses tahapannya untuk sesegera masuk ke tahapan penyerahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Manokwari.

    Baca juga:  Persiapan MTQ di Kaitaro, Kasihiw Janji Suntik Rp20 Miliar

    Demikian pula setelah dilakukannya penangkapan terduga tersangka inisial JB. JB awalnya DPO yang terlibat dalam proyek pembangunan pasar rakyat yang berada di Distrik Babo dengan nilai proyek mencapai Rp6 miliar.

    Jhony menegaskan kini berkas perkara tersebut dalam tahapan penyidikan dan segera akan dilimpahkan ke persidangan dalam waktu dekat.(LP5/Red)

    Latest articles

    Komentar Kevin Diks Usai Gagal Penalti dan Timnas Indonesia Dibantai Australia

    0
    SYDNEY, LinkPapua.com – Kevin Diks mengungkapkan kekecewaannya setelah gagal mengeksekusi penalti dan Timnas Indonesia mengalami kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga Kualifikasi Piala...

    More like this

    Wabup Bintuni Dorong Pembangunan Kantor Bank Papua Usai 8 Tahun Tertunda

    JAYAPURA, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan...

    Pemkab Teluk Bintuni Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Prioritaskan Bahan Lokal

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni mulai mendistribusikan program Makan Bergizi...

    Choiruddin Wahid Bantah Menutup Informasi ke Keluarga Tomi Marbun

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid membantah pihaknya menutup informasi terhadap keluarga...