24.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 8, 2025
24.3 C
Manokwari
More

    Terungkap, Pembunuh Perempuan di Arfai Ternyata Suami Korban

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Teka-teki terkait pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (20) di sekitar Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Senin (12/9/2022) lalu, akhirnya terungkap.

    Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Manokwari telah menetapkan dua tersangka yang salah satunya adalah suami korban sendiri.

    Dalam rilis pers, Jumat (30/9/2022), yang dipimpin Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, didampingi Kabag Ops Polres Manokwari, Kompol Musa Jedi Permana, dan Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama, menyebutkan kedua tersangka merupakan orang dekat korban.

    Baca juga:  Peringatan HUT Ke-125, Pj Gubernur Ali Baham Dukung Pembangunan Strategis Pemkab Manokwari

    Kedua tersangka sebelum melakukan pembunuhan terlebih dahulu merencanakannya sambil menenggak minuman keras (miras). Dalam melakukan pembunuhan pun mereka masih dalam pengaruh miras.

    “Dua tersangka pelaku pembunuhan berinisial AT (23) dan SI (19). SI merupakan suami dari korban. Motif pembunuhan dilakukan karena korban terus menagih ganti rugi dalam perkara sebelumnya, yaitu uang Rp200 juta. Karena gerah ditagih terus sehingga tersangka merencanakan pembunuhan bersama AT,” ujar Gultom.

    Baca juga:  Satlantas Polres Manokwari: Tidak Gunakan Helm Saat Berkendara, Siap-Siap Ditilang

    Dalam pembunuhan ini, AT dijanjikan SI akan mendapat bayaran Rp5 juta. “Setelah keduanya membunuh korban, SI pulang ke rumahnya, sedangkan AT ke Pegaf. AT juga mengakui pada sejumlah saksi sudah membunuh korban,” jelas Gultom.

    Baca juga:  Polisi Ciduk Pengedar Pil Koplo di Manokwari, 564 Butir Disita

    Polisi sebelumnya telah memeriksa belasan saksi. Selain itu, mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), seperti batu, kayu, pakaian korban, ponsel pelaku, termasuk dua unit motor milik kedua pelaku.

    Akibat pembunuhan ini, kedua tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (LP3/Red)

    Latest articles

    Fix! 505 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 20 Februari di...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com - Sebanyak 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan dilantik pada 20 Februari mendatang. Pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta. Wamendagri Bima...

    More like this

    Mugiyono : Kami akan Layani semua Rakyat Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Calon Wakil Bupati Manokwari terpilih H.Mugiyono mengatakan sebagai kepala daerah bersama Hermus...

    DPRK Manokwari Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Pengangkatan Calon Bupati-Wakil Bupati Manokwari Periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com-DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usul pengesahan pengangkatan pasangan calon...

    Kepala Daerah Dilantik Serentak 20 Februari, Pemprov PB Tunggu Radiogram Resmi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pj Sekda Papua Barat Yacob S Fonataba mengatakan, meski pelantikan gubernur dan...