Senin, Oktober 2, 2023
26.1 C
Manokwari
26.1 C
Manokwari
Senin, Oktober 2, 2023

Rakor Tim PORA, Kakanim Manokwari Tegaskan Hanya Orang Asing Bermanfaat Bisa Masuk

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, menegaskan bahwa hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum dapat masuk ke wilayah Indonesia.

Iman menyampaikan itu saat rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) 2022 oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari bersama instansi dan lembaga terkait di lingkup Kabupaten Teluk Bintuni. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Teluk Bintuni, Rabu (28/9/2022).

Iman mengatakan, lalu lintas warga negara asing (WNA) yang keluar dan masuk wilayah Indonesia harus disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan akan dampak negatif.

Dampak yang dimaksud di antaranya berupa kejahatan lintas negara terorganisir (transnational organized crimes), seperti perdagangan wanita dan anak (women and child trafficking), penyelundupan manusia (people smuggling), pencucian uang (money laundry), narkotika dan obat-obatan terlarang, imigran ilegal, illegai fishing, hingga terorisme.

Kemunculan wabah pandemi Covid-19, kata dia, menjadi fenomena tersendiri dan telah memberikan banyak pengaruh pada segala aspek kehidupan, salah satunya dalam melakukan pengawasan keimigrasian. Berbagai peraturan keimigrasian pun diterbitkan. Hal ini merupakan langkah konkret sebagai implementasi kebanyakan keimigrasian selective policy.

“Di mana hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat masuk ke wilayah Indonesia,” kata Iman.

Iman melanjutkan, perlu penguatan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

Persoalan orang asing, kata dia, bukan hanya merupakan persoalan keimigrasian semata, tetapi menjadi persoalan politik dan sosial dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.

Dengan adanya Tim PORA, menjadi sarana dan wadah bagi bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan serta memberikan saran maupun pertimbangan.

Kegiatan ini diikuti 17 anggota yang terdiri atas institusi di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat instansi terkait di Teluk Bintuni. (LP5/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here