28.9 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Perketat Pengawasan Orang Asing di Raja Ampat, Imigrasi Gandeng Lintas Lembaga

    Published on

    WAISAI, Linkpapua.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menggandeng lintas lembaga untuk memperketat pengawasan orang asing di Kabupaten Raja Ampat. Pelibatan berbagai unsur itu dinilai akan melahirkan kontrol yang baik.

    “Anggota Tim Pengawasan Orang Asing dibentuk di tingkat pusat dan daerah. untuk tingkat daerah membutuhkan koordinasi dan sinergitas lintas lembaga,” terang Fredy Maulana, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sorong dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Aula Waiwo Raja Ampat, Kamis (20/5/2021).

    Baca juga:  Dinsos Papua Barat Rekrut Pemuda Pelopor Perdamaian di Raja Ampat

    Rapat dihadiri berbagai unsur. Di antaranya dalam Kesbangpol, Dukcapil, Kasat Intel Polresta Raja Ampat, BIN Daerah Raja Ampat, Kodim 1805/RA serta KPLP.

    Dikatakan Fredy, Tim Pengawasan Orang Asing merupakan tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing. Tim ini bertugas mewujudkan pengawasan keimigrasian.

    Baca juga:  Panaskan Mesin, PDIP Raja Ampat Target Kursi Signifikan di Pileg 2024

    “Tentunya ini terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan lembaga tadi. Dengan tim ini pengawasan aktivitas orang asing di Raja Ampat lebih baik,” katanya.

    Fredy mengingatkan, tugas tim dituntut lebih terkoordinir. Agar kata dia, pengawasan orang asing di Wilayah Kabupaten Raja Ampat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

    Baca juga:  RSUD Raja Ampat Berikan Pengobatan Gratis Penyakit Kulit dan Kelamin

    Sehingga ke depan, terwujud sinergitas pengawasan dalam rangka menjaga terpeliharanya stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di kabupaten Raja Ampat.

    “Selanjutnya hal ini bertujuan agar terwujudnya pertukaran informasi sebagai upaya regional dalam rangka preventif, antisipasi, pencegahan pembinaan dan upaya represif, menangani masalah yang terjadi melalui penegakan hukum sesuai tugas, fungsi dan wewenang masing-masing”, tutup Fredy Maulana. (LP9/red)

    Latest articles

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    0
    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (26/4/2024). Politisi Partai Demokrat Hermelina Burdam dilantik menggantikan Rahmawati...

    More like this

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW),...

    Gabriel Asem Sambangi Kediaman AFU: Tak Ada Pembicaraan Politik

    SORONG, linkpapua.com- Mantan Bupati Tambrauw Gabriel Asem menemui Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati...

    Forkom Imekko Bersatu Usul Calon yang Maju di Pilkada PBD Harus Bebas Korupsi

    SORONG,linkpapua.com- Forkom Imekko Bersatu mengusulkan agar calon kepada daerah yang akan maju di Pilkada...