25.9 C
Manokwari
Sabtu, Juli 27, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Forkom Imekko Bersatu Usul Calon yang Maju di Pilkada PBD Harus Bebas Korupsi

    Published on

    SORONG,linkpapua.com- Forkom Imekko Bersatu mengusulkan agar calon kepada daerah yang akan maju di Pilkada Papua Barat Daya (PBD) harus mengantongi rekomendasi bebas korupsi dari KPK. Rekomendasi ini dinilai penting untuk menutup ruang bagi mereka yang pernah terjerat kasus korupsi.

    “Minimal dia mengantongi rekomendasi bebas korupsi dari KPK. Hal ini sangat penting diterapkan sehingga setiap pejabat ataupun mantan pejabat yang sudah pernah terjerat dalam kasus korupsi tidak lagi maju di kontestasi pilkada,” ujar Ketua Forkom Imekko Bersatu, Ferry Onim.

    Baca juga:  Demokrat Usung UFU-Petrus di Pilgub PBD, AHY: Duet Lengkap!

    Onim menjelaskan, Provinsi PBD adalah daerah pemekaran baru. PBD membutuhkan orang orang yang bersih dari kejahatan korupsi.

    “Apabila KPK tidak menerapkan hal ini, maka budaya korupsi akan menjadi hambatan dalam pembangunan Yang ada di provinsi baru ini,” tegas Onim.

    Onim juga mengkhawatirkan ada pejabat yang sudah pernah terindikasi korupsi masuk dalam bursa pencalonan akan berdampak buruk terhadap jalannya pembangunan di Provinsi PBD. Mengingat anggaran Otsus sangat rawan dikorup.

    Baca juga:  Rusak Parah, Pemkab Bintuni Tinjau Jalan Penghubung 12 Distrik Pengunungan

    “Oleh sebab itu, KPK perlu terapkan rekomendasi sebagai fungsi kontrol oknum-oknum pejabat yang sudah punya buku dosa itu. Jangan lagi membuat buku fosa korupsi bertambah untuk menjadi budaya di atas Tanah Papua,” tukasnya.

    Onim juga mengkritisi kinerja MRP PBD. Ia menilai MRP PBD saat ini seperti tidur.

    MRP PBD kata Onim tidak punya tindakan dalam fungsi pengawasan saat Pemilu 2024.

    Baca juga:  Jerat Ulang Nur Umlati, Kejati Papua Barat Klaim Kantongi Bukti Baru

    “MRP PBD harus segera bentuk regulasi terkait pencalonan kepala daerah. Gubernur dan Wakil Gubernur, Mengacu Pada Lex Spesialis Atau Tubuh UU Kusus di Atas Tanah Papua itu Harus di Terapkan, sehingga Siapapun dia Tunduk Pada UU Otsus itu. Dan Kalau UU Otsus itu tidak di Terapkan, Mendingan Hapus Saja Tubuh UU Tersebut, kalau Tidak Bermanfaat Bagi Orang Asli Papua,” tegas Onim. (LP10/red)

    Latest articles

    KPU Manokwari Sosialisasikan Tahapan Pemilu pada Tokoh Agama  

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Manokwari menggelar Dialog Tokoh Agama dengan mengusung Tema peran tokoh agama dalam menyukseskan Pilkada 2024 pada Sabtu...

    More like this

    KPU Manokwari Sosialisasikan Tahapan Pemilu pada Tokoh Agama  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Manokwari menggelar Dialog Tokoh Agama dengan mengusung...

    Dinkes Gelar Rakerkesda di Wondama, Pj Sekda PB Singgung Penurunan Kasus Stunting

    WASIOR, Linkpapua.com - Pj Sekda Papua Barat Yacob Fonataba membuka rapat kerja kesehatan daerah...

    Hari ini, Lintas Komponen Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Sowi Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Lintas komponen di Papua Barat melakukan penanaman 1.000 mangrove di pesisir Pantai...