Rabu, Maret 29, 2023
28.3 C
Manokwari
28.3 C
Manokwari
Rabu, Maret 29, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,005
Total Kematian
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 12:18 12:18 pm
4,755
Total Kasus Aktif
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 12:18 12:18 pm
6,744,873
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 12:18 12:18 pm

Operasi Keselamatan Mansinam Polres Teluk Bintuni: Jaring Puluhan Kendaraan, Bagikan 100 Helm

BINTUNI, Linkpapua.com – Satlantas Polres Teluk Bintuni menggelar razia kendaraan bermotor, sekaligus membagikan 100 unit helm standard kepada pengguna jalan. Razia digelar di poros Kampung Lama, Teluk Bintuni, Rabu (15/2/2023).

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar menyampaikan, pembagian helm standar kepada pengguna jalan bertujuan meningkatkan kedisiplinan berkendara. Dengan begitu akan menciptakan situasi keamanan, ketertiban, keselamatan kelancaran berlalu lintas (Kamtibcarlantas).

“Jadi dengan adanya kegiatan ini, masyarakat menjadi sadar dalam tertib berlalu lintas,” tutur Junov.

Dijelaskan Junov, masih kerap ditemukan pengendara yang menggunakan helm. Terutama yang dibonceng.

Hari ini, pihaknya memberi edukasi agar menumbuhkan kesadaran di jalan raya. Pengendara kata Junov, harus mulai memahami bahwa helm standar digunakan demi keselamatan.

Baca juga:  Satuan Polairud Polres Teluk Bintuni Amankan Enam Unit Kapal Nelayan Tanpa Dokumen
Baca juga:  Imbau Masyarakat Serahkan Senpi, Kapolres Bintuni: Tidak Boleh Jadi Mas Kawin

Sementara itu, Kasat lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha menjelaskan, razia kendaraan hari ini menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya ada 21 kendaraan kena tilang, kemudian teguran lisan sebanyak 32, dan pelanggaran sebanyak 53.

“Rinciannya untuk pelanggaran roda empat (R4) ada sebanyak 4 unit dengan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Untuk roda dua (R2) sebanyak 17 unit, kemudian tidak dilengkapi TNKB sebanyak 15 unit. Kemudian kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing atau brong ada sebanyak 2 unit,” imbuh Pasha. (LP5/red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here