26.8 C
Manokwari
Selasa, Desember 5, 2023
26.8 C
Manokwari
More

    Kemendagri Minta DPR PB Segera Sodorkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Waterpauw

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPR Papua Barat (PB) segera menyodorkan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat pengganti Paulus Waterpauw. Masa jabatan Waterpauw akan berakhir 5 Oktober dan memasuki masa pensiun 1 November 2023.

    Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Dirjen Otda Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan surat telah dilayangkan Kemendagri ke DPR PB dan diharapkan segera merespons dengan menyodorkan 3 nama.

    “Itu mekanisme untuk pj. Jadi, bukan cuma di Papua Barat, tapi di seluruh Indonesia, baik itu provinsi maupun kabupaten,” jelas Valentinus, Rabu (27/9/2023).

    Menurutnya, secara mekanisme, sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan pj, Kemendagri akan bersurat ke DPR provinsi yang meminta memasukkan 3 nama ke pusat untuk mendapatkan persetujuan.

    “Surat dari Kemendagri itu sudah ada untuk Papua Barat karena Papua Barat tinggal sebulan. Itu suratnya sudah harus ada karena akan ditindaklanjuti melalui sidang di DPR untuk menentukan 3 nama calon Pj gubernur yang akan diusulkan ke Kemendagri,” jelas Valentinus.

    Baca juga:  Pimpin Apel Perdana, Ali Baham Motivasi ASN Tingkatkan Etos Kerja

    Masa jabatan Waterpauw akan berakhir tanggal 5 Oktober 2023 dan akan resmi pensiun pada 1 November 2023 mendatang.

    “Misalnya, Pj Gubernur pensiun di bulan Oktober tanggal 5 Oktober, berarti akan diselesaikan sampai akhir bulan Oktober. Jadi, 1 November 2023 Pj Gubernur resmi pensiun sesuai aturan kepegawaian,” katanya.

    Ditanya soal kemungkinan adanya perpanjangan masa jabatan, Valentinus menegaskan tidak ada opsi itu.

    “Karena kalau satu kita berikan (perpanjang masa jabatan), berarti semua harus kita berikan. Pasti semua akan meminta untuk diperpanjang,” imbuhnya.

    Terkait dengan status pengusulan nama dari DPR provinsi, Valentinus menjelaskan untuk gubernur minimal JPT Madya.

    “Kalau gubernur ada syaratnya, minimal JPT Madya, JPT Madya cuma ada satu di provinsi, yaitu sekda definitif,” tutupnya. (LP12/Red)

    Latest articles

    Pemprov PB Salurkan Hibah BBR dan Perlengkapan Sekolah di Kampung Inya,...

    0
    Manokwari, Linkpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Provinsi Papua Barat menyerahkan hibah berupa bahan bangunan rumah (BBR) di Kampung...

    More like this

    Pemprov PB Salurkan Hibah BBR dan Perlengkapan Sekolah di Kampung Inya, Manokwari Utara

    Manokwari, Linkpapua.com - Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Provinsi Papua...

    Realisasi APBD Manokwari, Hermus Yakin Target 90 Persen Bisa Terwujud

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bupati Manokwari, Hermus Indou, menargetkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

    Polda Papua Barat Minta Personelnya Hindari Aktivitas Politik Terkait Pemilu

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, menekankan kepada...