28 C
Manokwari
Rabu, Mei 8, 2024
28 C
Manokwari

Search for an article

More

    Mayat di Tribun Gelanggang Argosigemerai, Kejaksaan Teluk Bintuni Tunggu Berkas Perkara Polisi

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait penemuan mayat di tribune penonton Gelanggang Argosigemerai, SP 5, Distrik Bintuni Timur, yang terjadi pada Rabu (9/6/2021) lalu.

    “Kita sudah menunjuk jaksa untuk menangani kasus tersebut. Serta kami masih menunggu penyerahan tahap satu dari penyidik Polres Teluk Bintuni. Tahap satunya penyerahan berkas perkara dari penyidik terkait hasil penyidikan Polres Teluk Bintuni,” kata Kasi Intel Royal Sitohang SH mewakili Kepala Kejaksaan Teluk Bintuni, Ismail Otto SH M.Hum, Kamis (24/6/2021).

    Setelah itu, kata Royal Sitohang, pihaknya akan bergerak. “Hasil penyelidikan dari Polres Bintuni diserahkan ke kita kejaksaan baru kita lakukan penelitian. Dari hasil penelitian sudah memenuhi syarat problem materiilnya, kita akan sampaikan ke penyidik bahwa hasil penyidikannya lengkap. Kemudian akan diserahkan tersangka dan barang bukti ke kita,” bebernya.

    Dalam surat pemberitahuan penyidikan, pelaku SFW dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 terkait pembunuhan berencana.

    “Pasal 340 hukuman atau kurungan penjara, maksimal hukuman (mati) atau penjara seumur hidup, kalau pasal 338 paling lama 15 tahun penjara,” tutup Royal Sitohang.

    Sebelumnya, mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan di tribune penonton Gelanggang Argosigemerai, SP 5, Distrik Bintuni Timur, pada Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 21.00 WIT.

    Korban bernama Sonya Yunita Mambrasar, alamat Tahiti, Kota Bintuni. Status korban merupakan anak yatim piatu dengan pelaku berinisial SFW (19 tahun). (LP5/red)

    (LP5/red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Sampaikan Penghormatan di Ibadah Pemakaman Charles Rizard Ginuni

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menghadiri ibadah pemakaman almarhum Charles Rizard Ginuni di Kompleks Pamong Praja, Distrik Bintuni, Rabu (8/5/2024). Charles...

    More like this

    Bongkar Produksi Miras Rumahan Illegal, Ditresnarkoba Amankan 4 Tersangka  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat membongkar produsen minuman keras (Miras)...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...
    Exit mobile version