25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.8 C
Manokwari
More

    Diduga Korupsi Proyek Puskesmas Keliling, Kejari Sorong Tahan Kadis Kesehatan Tambrauw

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menahan Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Puskesmas Keliling tahun anggaran 2016. 4 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

    “Keempat tersangka, yakni PT, OB, AW dan KK sudah ditahan. Para tersangka sementara kita titipkan di Lapas Sorong selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejari Sorong Erwin Priyadi Hamonangan Saragih dalam kutipan resmi yang diterima Linkpapua.com, Selasa (19/10/2021).

    Baca juga:  DPR PB - MRPB Gagas Forum Bersama yang Akan Libatkan Gubernur

    Erwin mengungkapkan, keempat tersangka ialah Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw berinisial PT selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), dan stafnya berinisial OB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dua lainnya adalah AW selaku Direktur CV Ribafa, dan KK selaku pihak rekanan.

    Baca juga:  Tiga Motor Terlibat Lakalantas di Manokwari, Dua Pengendara Luka-luka

    Mantan Kepala Kejari Biak-Numfor itu menerangkan, bahwa kasus tersebut bermula saat Dinas Kesehatan Tambrauw melaksanakan kegiatan pengadaan Puskesmas Keliling Perairan pada 2016, dengan nilai kontrak sebanyak lebih dari Rp2,17 miliar. Pengadaan tersebut dikerjakan oleh YAW selaku Direktur CV. Ribafa.

    Akan tetapi, proyek yang dikerjakan YAW ternyata tidak melalui proses lelang sebagaimana aturan pemerintah tentang pengadaan barang/jasa. Tanpa melalui proses lelang, PT sebagai Kepala Dinas Kesehatan mengarahkan OB selaku PPK, guna menunjuk YAW untuk mengerjakan proyek tersebut.

    Baca juga:  Kejari Manokwari Lelang 29 Jenis Barang Rampasan, Terjual Rp3,2 Miliar

    “Berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Papua Barat, kerugian negara dalam kasus itu sebanyak Rp1,95 miliar lebih dari nilai kontrak pekerjaan senilai Rp2,17 miliar,” tukas Saragih.(LP7/red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal...

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan Menejemen SPBU DODO 84.983 Berbagi Takjil 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- SPBU DODO 84.983 yang dikelola PT. Papua Bumi Kasuari pada Kamis (28/3/2024)...

    Pertamina Tinjau Kesiapan Sarpras SPBU dan Berbagi Takjil

    NABIRE, Linkpapua.com - Guna memastikan kesiapan sarana dan fasilitas serta pelayanan SPBU terhadap masyarakat...