Rabu, Mei 31, 2023
26.5 C
Manokwari
26.5 C
Manokwari
Rabu, Mei 31, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,762
Total Kematian
Updated on Wednesday, 31 May 2023, 05:17 5:17 am
12,656
Total Kasus Aktif
Updated on Wednesday, 31 May 2023, 05:17 5:17 am
6,807,085
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Wednesday, 31 May 2023, 05:17 5:17 am

Kemiskinan Ekstrem dan Ketahanan Pangan Masih Jadi Fokus Pj Gubernur Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, akan fokus pada penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan penguatan ketahanan pangan pada masa jabatannya satu tahun ke depan.

Waterpauw menyampaikan itu usai mendarat di Bandara Rendani, Kabupaten Manokwari, Kamis (25/5/2023). Sosok 58 tahun itu untuk kedua kalinya diterima dengan upacara adat Papua sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Selain itu, kata dia, ia mengaku juga mendapat mandat dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kinerja, termasuk dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Kami melakukan antisipasi menyongsong pemilu serentak 2024. Kami sudah menunjukkan evaluasi yang baik dan sekarang kami diminta untuk meningkatkan kinerja,” ujar Waterpauw.

Ia menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah menyiapkan anggaran untuk pemilu. Setidaknya, 40 persen anggaran harus dialokasikan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan.

Baca juga:  KLHK Minta Papua Barat Pertahankan Kawasan Hutan
Baca juga:  Gaji Guru PPPK SMA/SMK yang Baru Terima SK Terhitung sejak 1 Mei 2022

Waterpauw beserta rombongan tiba di Bandara Rendani Manokwari pukul 11.20 WIT menggunakan pesawat Susi Air dari Kabupaten Fakfak. Rombongan disambut Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, serta staf pemerintah setempat, lengkap dengan tarian adat Papua yang meriah.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, satu tahun ke depan.

Perpanjangan masa jabatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No. 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here