28.4 C
Manokwari
Senin, Juni 17, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Kejari Bintuni Layangkan Surat Ketiga ke GS Terkait Hibah KPU dan Damkar

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, melayangkan surat panggilan ketiga kepada GS terkait dugaan korupsi hibah KPU tahun anggaran 2019 dan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, menjelaskan jaksa telah melayangkan panggilan ketiga untuk Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) itu sejak 13 Mei 2024. Surat panggilan ketiga ini meminta GS untuk menghadap penyidik kejaksaan pada 16 Mei 2024.

    Baca juga:  Mekarkan Kabupaten di Daerah Konflik, Pemerintah Didesak Gunakan Kewenangan Top Down

    Sebelumnya, surat panggilan pertama telah dilayangkan jaksa pada 6 Mei 2024 yang meminta GS datang menghadap penyidik 8 Mei 2024. Surat panggilan kedua meminta GS hadir pada 14 Mei 2024. Namun, hingga surat panggilan kedua, GS tidak memenuhi panggilan.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Tunda Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU hingga 2024

    “Kedatangan GS diperlukan untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah KPU dan pengadaan mobil pemadam kebakaran,” ujar Johny, Sabtu (25/5/2024).

    Berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan persidangan terhadap tersangka, terdakwa, atau saksi dalam perkara korupsi dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

    Baca juga:  Kelompok TPNPB-OPM Kembali Tebar Teror, Minta 2 Anggotanya Dibebaskan

    Dalam perkara ini, jaksa telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu FNE, oknum anggota polisi. (LP5/red)

    Latest articles

    Pj Gubernur Ali Baham Jadi Khatib Salat Id di Manokwari, Serukan...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, salat Idul Adha 1445 H/2024 M bersama ribuan jemaah di lapangan Kodim 1801/Manokwari, Senin...

    Alumni Yapis Manokwari Sumbang 1 Ekor Sapi

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham Jadi Khatib Salat Id di Manokwari, Serukan Keteladanan Nabi Ibrahim

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pj Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, salat Idul Adha 1445...

    Kurban di Masjid Nurul Qolbi Manokwari, Momen Pererat Silaturahmi Umat Beragama

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Jemaah Masjid Nurul Qolbi Amban Permai, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melaksanakan...

    Alumni Yapis Manokwari Sumbang 1 Ekor Sapi

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Alumni Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Manokwari menyalurkan hewan kurban berupa sapi di sekolah...