24.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
24.4 C
Manokwari
More

    Edan, Ayah Kandung di Raja Ampat Setubuhi Anak Kandung

    Published on

    WAISAI, Linkpapuabarat.com – Polres Raja Ampat, menangkap HM (44), seorang ayah yang ketahuan menyetubuhi H, yang tak lain adalah putri kandungnya. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun.

    Kapolres Raja Ampat, AKBP. Andre Julius William Manuputty SIK mengatakan perlakuan HM terungkap usai dilaporkan korban, Sabtu (13/2/21) malam.

    Perlakuan bejat HM ternyata sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Hingga dilaporkan, ia melakukan hubungan layaknya suami istri sekira berlangsung sebanyak 4-6 kali.

    Baca juga:  Buka Puasa bersama Pekerja Media, Kajati Papua Barat : Kita sama-sama punya peran dalam Penegakan Hukum

    Aksi bejat HM terungkap Sabtu (13/2/21), usai beraksi. Saat itu ia menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan hubungan badan terhadap korban.

    “Pelaku HM untuk masuk kamar tidur yang dilanjutkan dengan menyetubuhi korban. Kemudian, jelang tengah malam, korban yang telah merasa tidak kuat dengan perlakuan yang diterimanya itu, melapor kepada bagian SPKT Polres Raja Ampat,” jelas kapolres.

    Baca juga:  Polda Papua Barat dalami dugaan transaksi senjata jaringan RB ke KKB

    Bertindak cepat, Polres Raja Ampat lalu mengamankan korban dan menangkap pelaku beserta seluruh barang bukti di lokasi kejadian.

    “Sudah kami tindak lanjuti laporan langsung korban, bukti dan saksi sudah kami kumpulkan, termasuk ibu dan paman korban,” katanya lagi.

    Atas perbuatannya itu, pelaku HM dijerat dan diancam dengan pasal 81 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2002 yang dirubah kedalam UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

    Baca juga:  Sempat Diperiksa Kejati Selama 6 Jam, DP Tersangka Korupsi di Dinas Perumahan Ditahan

    “Kasus ini masih terus dalam perkembangan, karena kuat dugaan adik dari H ini pun mengalami hal serupa. Sehingga kami masih lakukan penyelidikan semua bukti, saksi dan informasi tambahan,” singkat kapolres. (LPB2/red)

    Latest articles

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara, Divisi Humas Gelar Khatam Qur’an 79 Kali

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan 79 kali khatam Al’Quran bertepatan dengan HUT Bhayangkara Ke-79. Khataman digelar di Masjid Divhumas Polri dari pukul 06.00...

    More like this

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39...

    Pencurian di Puskesmas Sanggeng jadi Perhatian Kepolisian, Polisi Kantongi Nama 5 Pelaku

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi pencurian yang sempat menjadi perhatian luas di puskesmas Sanggeng pekan lalu...

    Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR,...