25.9 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Dukung Otsus di Tanah Papua, Pusat Gelontorkan Rp138 T Sejak 2002

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp138 triliun untuk mendukung otonomi khusus di Papua dan Papua Barat. Anggaran ini disalurkan sejak 2002.

    Kementerian Keuangan menyebutkan Rp138 triliun yang disuntik ke Papua dan Papua Barat adalah anggaran Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Penyaluran dana itu belum termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta belanja kementerian/lembaga.

    “Anggaran ini untuk mendukung sektor-sektor prioritas otsus di Papua dan Papua Barat. Harapan pemerintah agar otsus benar-benar menyentuh kepentingan daerah dan masyarakat,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati Januari lalu dalam rapat dengan Komite I DPD RI.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2023 ke DPR

    Dukungan anggaran mencakup berbagai sektor prioritas. Di antaranya infrastruktur, ekonomi dan sektor pendidikan. Hanya saja diakui bahwa sektor pendidikan dan kesehatan belum secara optimal terserap.

    Hari ini Senin (3/5/2021) Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menggelar rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Papua Barat. Rapat membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat.

    Baca juga:  Tolak KLB Deli Serdang, Demokrat Papua Barat: Mereka Abal-abal

    Turut hadir Ketua Pansus Otsus Komarudin Watubun dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Akmal Malik, serta 15 anggota Pansus dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat.

    Dalam rapat itu, Komarudin Watubun mengungkap, bahwa revisi UU Otsus memang merupakan inisiatif pemerintah pusat. Sehingga ada beberapa perubahan pasal, terutama terkait anggaran dan pemekaran daerah.

    Revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 sebagaimana perubahan bahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus, dilakukan pemeritah pusat lantaran masa berlakunya yang akan habis pada tahun ini.

    Baca juga:  Nataniel Minta Data OAP Diselesaikan: Agar Dana Otsus Tepat Sasaran

    Komarudin mengakui, sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi tetap menjadi tiga agenda program prioritas revisi UU Otsus. Sebab, tiga sektor itu diakuinya belum terakomodir selama 20 tahun perjalanan otsus.

    “Belum terakomodir, untuk itu tiga sektor tersebut menjadi program prioritas dalam revisi atau perubahan kedua Undang-Undang Otsus,” kata Watubun.

    Pansus juga berharap revisi UU Otsus mengakomodir lebih banyak kepentingan masyarakat kecil di Tanah Papua. Segmen ini dinilai penting untuk kebangkitan sektor sektor ekonomi kerakyatan. (LP7/red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa Pileg 2024. Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU, Jumat...

    More like this

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal Calon

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan...

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...

    Pj Gubernur Ali Baham Bantu Pembangunan Masjid Al Aqsho Wamena

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid...