27.7 C
Manokwari
Kamis, Mei 2, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Nataniel Minta Data OAP Diselesaikan: Agar Dana Otsus Tepat Sasaran

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Saat ini pembagian dana otsus dari pusat sudah langsung terdistribusi ke kabupaten/kota bahkan sampai ke kampung-kampung. Distribusi yang langsung menyentuh ke level terbawah adalah amanat UU.

    Hal ini disampaikan Sekda Papua Barat Nataniel D Mandacan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrembangsus) Papua Barat 2022, Senin (19/4/2022). Musrembangsus membahas kebijakan otsus di Papua Barat untuk pembangunan yang lebih baik.

    Musrembang otsus ini merupakan musrembang otsus Papua barat pertama setelah melalui proses perubahan UU Otsus pada tahun 2021 lalu.

    Baca juga:  Dominggus Dikabarkan Lantik Pejabat Besok, Sekda: Saya tidak Tahu itu

    “Pada tahun 2017 Kebijakan dana otsus pembagiannya menggunakan peraturan gubernur. Namun saat ini kewenangan otsus sudah terbagi langsung oleh pemerintah pusat langsung ke kabupaten hingga kampung,” ujar terang Nataniel.

    Menurutnya, ada banyak keberhasilan yang sudah dicapai. Namun ada juga yang perlu ditindaklanjuti.

    Salah satunya adanya tren kemiskinan di Papua Barat yang meningkat akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Kata Nataniel, Pandemi telah memberi efek serius terhadap sendi-sendi ekonomi.

    Baca juga:  TPNPB-OPM Akui Sebagai Dalang Penyerangan yang Tewaskan TNI di Maybrat

    Untuk semua ini dibutuhkan kerja kerja ekstra secara kolektif dari pusat hingga daerah. Lanjut Nataniel, untuk keluar dari kondisi itu perlu pembangunan ekstra di Papua Barat.

    “Sejak Otsus hadir tahun 2019 hingga saat ini belum memiliki data masyarakat penerima dana. Harus ada data jumlah orang asli Papua agar pembagian dana otsus bisa tepat sasaran,” paparnya.

    Baca juga:  Gelombang Setinggi 2 Meter Berpotensi Terjadi di Raja Ampat

    Nataniel menegaskan bahwa pendataan orang asli Papua harus tetap menjadi prioritas. Dia berharap kabupaten/kota dapat menyelesaikan pendataan data OAP.

    “Pasalnya, sampai saat ini masih ada yang belum menyelesaikan 100 persen.
    Pembagian dana otsus sudah berdasarkan data terpilah sehingga dana otsus tepat sasaran kepada OAP di kabupaten/kota,” imbuh Nataniel. (LP9/Red)

    Latest articles

    Forkom Imekko Bersatu PBD Minta KPK Keluarkan Rekomendasi Cakada Bebas KKN

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Forum Komunikasi Masyarakat Inanwatan Metemani Kokoda Bersatu (Forkom Imekko) Papua Barat Daya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeluarkan rekomendasi ke...

    More like this

    Forkom Imekko Bersatu PBD Minta KPK Keluarkan Rekomendasi Cakada Bebas KKN

    SORONG, Linkpapua.com - Forum Komunikasi Masyarakat Inanwatan Metemani Kokoda Bersatu (Forkom Imekko) Papua Barat...

    Hadiri Halal Bi Halal KKSM, Hermus Dinobatkan jadi Warga Kehormatan

    MANOKWARI, linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri halal bi halal Kerukunan Keluarga Surabaya Manokwari...

    PFM Desak Kapolda Tindak Tegas Penjual Miras Oplosan di Papua Barat Daya

    MANOKWARI,linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih, Mananwir Paul Finsen Mayor meminta Kapolda Papua Barat menindak tegas...