28.6 C
Manokwari
Kamis, Oktober 10, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Dinilai Lecehkan Peradi, Hotman Paris Dilapor ke Polda Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Manokwari melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Unit Cyber Reskrimsus Polda Papua Barat, Rabu (27/4/2022). Laporan ini terkait pernyataan Hotman yang dinilai melecehkan organisasi Peradi.

    Sekretaris Peradi Manokwari, Jimmy Ell, mengatakan, pihaknya melaporkan Hotman karena pernyataannya di medsos sudah di luar konteks. Ia sudah terkesan melecehkan institusi Peradi.

    “Komentar-komentar Hotman sangat tendensius dan telah melecehkan institusi Peradi maupun marwah profesi advokat. Karena itu kami harus menempuh langkah hukum,” tegas Jimmy.

    Baca juga:  Kunjungan Wapres ke Wamena dan Merauke Dijadwalkan Ulang Desember

    Saat melapor ke Polda siang tadi, Jimmy Ell didampingi sejumlah pengacara yang berhimpun dalam organisasi Peradi. Tampak Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, Jahot Lumban Gaol, Eduard Kway, Patrix Barumbun, Andi Muliyono, Siria Silubun dan Christina Samangun.

    Menurut Jimmy laporan mereka diterima oleh penyidik di Unit Cyber Polda Papua Barat. Inti laporan itu sambungnya, adalah pencemaran nama baik dan menyebar berita bohong.

    “Laporannya soal dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Apa yang disampaikan saudara Hotman telah melecehkan institusi Peradi dan profesi advokat,” terang Jimmy.

    Baca juga:  Bawaslu RI Konsolidasi Media Penguatan Pemberitaan Pilkada Serentak 2024

    Tak hanya Peradi Papua Barat, 166 DPC Peradi atau sekitar 60 ribu lebih advokat yang bernaung di bawah organisasi profesi advokat ini akan serentak melaporkan Hotman di seluruh provinsi di Indonesia.

    “Aduan serentak ini jelas urgensinya karena sebagai advokat, kami resah dan terganggu oleh pernyataan beliau yang menyesatkan. Menggangu konsentrasi kami bebagai advokat. Sementara disebut menyesatkan karena orang awam akan melihat kita ini seolah-olah tidak sah. Mengganggu kredibilitas profesi advokat dan penegakan hukum!” tegas Jimmy.

    Baca juga:  Felix Vernando Wanggai : Fordasi Menguatkan Hubungan 6 Provinsi di Papua dengan Pemerintah Pusat

    Atas laporan itu, Peradi Manokwari dan Papua Barat meminta agar polisi dan penyidik mengambil tindakan hukum yang cepat sehingga memberikan rasa keadilan.

    Peradi Manokwari telah menerima surat tanda penerimaan laporan pengaduan yang dikeluarkan polda Papua Barat. STPL Aduan tersebut ditandatangani wakil ketua DPC Peradi Manokwari yang juga Ketua PBH peradi Manokwari, Erwin Rengga sebagai pelapor dan Briptu Sulo Paran sebagai penerima laporan.(*)

    Latest articles

    Yacob Fonataba Paparkan Dampak Stunting di Masa Depan: Generasi Bakal tak...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dinas Kesehatan Papua Barat menggelar rapat evaluasi membahas pembentukan evaluasi jejaring skrining layak hamil ANC dan stunting di Swiss-belhotel Manokwari, Rabu...

    More like this

    Yacob Fonataba Paparkan Dampak Stunting di Masa Depan: Generasi Bakal tak Produktif 

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dinas Kesehatan Papua Barat menggelar rapat evaluasi membahas pembentukan evaluasi jejaring...

    BNPT Sebut Sosmed Rawan Penyebaran Radikalisme

    MANOKWARI, Linkpapua.com - M Unggul Abdul Fatah, ketua tim pengelolaan kinerja Badan Nasional Pencegahan...

    MUI Papua Barat Gelar Monev: Wujudkan Strategi Pelayanan Umat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar monitoring dan evaluasi (monev)...