26.8 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    14 Ribu Peserta Telah Terdaftar di BPJS Kesehatan Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari menggelar gathering bersama media dan badan usaha, Jumat (25/6/2021). Mengusung tema Bersama Kita Wujudkan Universal Health Coverage Dimulai dari Badan Usaha Kita Sendiri.

    Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, Denuly J.E. Mase, mengatakan hingga 31 Mei 2021 sudah terdaftar mencapai 14 ribu peserta melalui badan usaha mulai dari mikro hingga besar.

    “Di tahun 2021 Pemda Manokwari menjamin masyarakat secara universal sebagai peserta BPJS. Sudah ada instruksi jaminan kesehatan bagi pekerja termasuk melakukan verifikasi agat tidak terjadi pendobelan nama. Dengan begitu, maka memberikan kesempatan ke masyarakat kurang mampu bisa dijamin oleh Pemda,” papar Deny.

    Baca juga:  Teken Pakta Integritas Penertiban Aset Negara, KPK Sentil Mantan Pejabat Manokwari

    Bupati Manokwari yang diwakili Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan jaminan sosial adalah hak konstitusional tiap warga negara dan merupakan wujud tanggung jawan negara terhadap masyarakat Indonesia.

    Baca juga:  Positif Covid-19, Sejumlah Pegawai Polbangtan Manokwari Langsung Dikarantina

    “Dengan dicanangkan pelaksanaan JKN di Papua Barat dengan predikat universal health coverage, Papua Barat telah melakukan lompatan besar yang luar biasa dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk,” kata Edi.

    “Papua Barat merupakan keempat di Indonesia yang telah menjamin
    lebih dari 95 persen kependudukan pada program JKN KIS, tetapi juga pemberi kerja wajib berkontribusi untuk iuran 4 persen dari total iuran 5 persen yang harus dibayarkan kepada BPJS Kesehahan,” imbuhnya.

    Baca juga:  Hunian Baru Korban Kebakaran Borobudur di Anday Bakal Lebih Representatif

    Disampaikan juga bahwa yang telah terdaftar pada program JKN-KIS PBI tidak lagi mempunyai hak untuk terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dan wajib terdaftar pada Badan Usaha tempat pekerja bekerja. Di mana hak kelas perawatannya menjadi lebih tinggi. Program penerima bantuan iuran merupakan bentuk bantuan.

    Dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan Manokwari juga memberikan penghargaan pada mitra dan badan usaha. (LP3/Red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa Pileg 2024. Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU, Jumat...

    More like this

    DPC PKB Manokwari Bakal Buka Penjaringan Kepala Daerah Bulan Mei

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November mendatang, DPC Partai Kebangkitan...

    Kebakaran Mini Market Swapen Akibat Korsleting Listrik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kebakaran mini market di kompleks swapen kelurahan Manokwari Barat pada Selasa petang...

    Dinilai Berdedikasi, PT Matahari Digital Printing Raih Award dari BPJS Kesehatan Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- PT Matahari Digital Printing meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Penghargaan...