28.4 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    14 Ribu Peserta Telah Terdaftar di BPJS Kesehatan Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari menggelar gathering bersama media dan badan usaha, Jumat (25/6/2021). Mengusung tema Bersama Kita Wujudkan Universal Health Coverage Dimulai dari Badan Usaha Kita Sendiri.

    Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, Denuly J.E. Mase, mengatakan hingga 31 Mei 2021 sudah terdaftar mencapai 14 ribu peserta melalui badan usaha mulai dari mikro hingga besar.

    “Di tahun 2021 Pemda Manokwari menjamin masyarakat secara universal sebagai peserta BPJS. Sudah ada instruksi jaminan kesehatan bagi pekerja termasuk melakukan verifikasi agat tidak terjadi pendobelan nama. Dengan begitu, maka memberikan kesempatan ke masyarakat kurang mampu bisa dijamin oleh Pemda,” papar Deny.

    Baca juga:  Masuk Zona Oranye, Pangdam XVIII Kasuari Apresiasi Warga Kaimana yang Sadar Covid-19

    Bupati Manokwari yang diwakili Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan jaminan sosial adalah hak konstitusional tiap warga negara dan merupakan wujud tanggung jawan negara terhadap masyarakat Indonesia.

    Baca juga:  Mamberob Rumakiek Akui Ada Kendala Pelimpahan Kewenangan dari Pemprov PB ke PBD

    “Dengan dicanangkan pelaksanaan JKN di Papua Barat dengan predikat universal health coverage, Papua Barat telah melakukan lompatan besar yang luar biasa dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk,” kata Edi.

    “Papua Barat merupakan keempat di Indonesia yang telah menjamin
    lebih dari 95 persen kependudukan pada program JKN KIS, tetapi juga pemberi kerja wajib berkontribusi untuk iuran 4 persen dari total iuran 5 persen yang harus dibayarkan kepada BPJS Kesehahan,” imbuhnya.

    Baca juga:  Keluarga Flobamora Serahkan Kain Timur Ikat Kekeluargaan Dengan Suku Arfak

    Disampaikan juga bahwa yang telah terdaftar pada program JKN-KIS PBI tidak lagi mempunyai hak untuk terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dan wajib terdaftar pada Badan Usaha tempat pekerja bekerja. Di mana hak kelas perawatannya menjadi lebih tinggi. Program penerima bantuan iuran merupakan bentuk bantuan.

    Dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan Manokwari juga memberikan penghargaan pada mitra dan badan usaha. (LP3/Red)

    Latest articles

    Legislator DPR RI Sebut DOB Papua Butuh Pengawalan Serius, Bukan Hanya...

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyebut keberhasilan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua tak cukup hanya dengan anggaran besar....

    More like this

    Puluhan Orang Tua Siswa Adukan Nasib Anaknya yang Belum Terdaftar pada SPMB ke Bupati Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Puluhan orang tua siswa dari sejumlah jenjang pendidikan Kamis (3/7/2025) siang mengadukan...

    Pemkab Manokwari Launching Inovasi Tingkatkan Akselerasi Pembangunan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pemerintah Kabupaten Manokwari melaunching inovasi yakni Forum CSR Ekonomi dan Klinik On Kampung...

    Launching SMA N 4 Manokwari, Hermus : Ini Jawaban Aspirasi Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Kamis (3/7/2025) melaunching beroperasinya SMA N 4 Manokwari. Kepala...