29.8 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
29.8 C
Manokwari
More

    Perdasus Tambang Segera Disahkan, Izin Pengelolaan akan Diperketat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – DPR Papua Barat (DPR PB) mendorong dibukanya pertambangan rakyat. Untuk itu, DPR tengah menggodok rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) yang akan mengatur pengelolaan pertambangan Rakyat.

    Regulasi ini ditargetkan sudah bisa disahkan dalam tahun ini. Sebelumnya, raperdasus tersebut sudah pernah diajukan pada tahun 2021 lalu. Akan tetapi bertepatan dengan revisi Undang Undang Otsus, sehingga tidak sempat dibahas.

    “Tahun ini akan didorong harus ada perdasus pertambangan rakyat biar mengatur semua dengan baik. Sudah pernah diusulkan sejak tahun lalu akan tetapi berbenturan dengan agenda revisi UU Otsus dan beberapa perdasus yang mesti diselesaikan,” jelas Ketua Fraksi Otsus, George Karel Dedaida.

    Baca juga:  UGM-BPBD Papua Barat Pasang Alat Prediksi Gempa 1-4 Hari sebelum Kejadian

    Menyangkut izin pertambangan rakyat (IPR), menurut George Dedaida, DPRPB sangat mendukung dikeluarkannya perizinan tersebut dalam rangka pemanfaatan SDA. DPR PB, menurutnya, sepakat dengan pemanfaatan sumber daya alam melalui pola pertambangan rakyat.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Raih Opini WTP, Belanja Hibah-Anggaran Pendidikan Jadi Perhatian

    Sebab kata Dedaida, aktivitasnya relatif dalam skala kecil. Selain itu, dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas tersebut masih bisa ditekan.

    “Tambang rakyat itu kita sepakat. Tetapi terbukti yang ada sekarang ini sudah menggunakan alat berat. Itu akan memicu kerusakan lingkungan dalam skala besar dan seperti itu tidak ada dalam konteks pertambangan rakyat,” ujarnya.

    Dorongan untuk melahirkan regulasi pertambangan rakyat, tambah George Dedaida, adalah merespons keinginan masyarakat. Ia mengatakan, konsep pengelolaan sumber daya melalui pertambangan rakyat merupakan salah satu upaya dalam rangka peningkatan taraf kesejahteraan.

    Baca juga:  Pimpin Rakor Pangan di Papua Barat, Ini Lima Pesan Penting Mentan SYL

    “Perizinan itu demi masyarakat bisa sejahtera dengan hasil bumi atau kandungan mineral yang ada. Kalau sudah diambil oleh korporasi dan tidak melibatkan masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan, kita tidak mau seperti itu,” ujarnya lagi. (LP2/Red) 

    Latest articles

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    0
    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (26/4/2024). Politisi Partai Demokrat Hermelina Burdam dilantik menggantikan Rahmawati...

    More like this

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW),...

    Kunker Bupati Petrus Kasihiw ke Beberapa Lokasi: Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT., melakukan kunjungan kerja yang bertujuan...

    Tanggapi Aksi Pemalangan oleh Pencaker, Bupati Kasihiw: Stop Bikin Gerakan Tambahan!

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw MT, memberikan tanggapan terkait...