26 C
Manokwari
Jumat, Juni 20, 2025
26 C
Manokwari
More

    Papua Barat bersiap laksanakan sekolah tatap muka

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Provinsi Papua Barat saat ini sedang bersiap-siap untuk melaksanakan sekolah tatap muka pada awal januari 2021 mendatang.

    Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat telah mengeluatan surat edaran berisi ketentuan atau syarat teknis yang harus dipatuhi sekolah.

    Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, baru-baru ini menyebutkan ada enam ketentuan dalam surat edaran itu yang wajib diperhatikan sekolah sebelum menggelar sekolah tatap muka.

    “Pertama, sekolah wajib mengadakan pertemuan dengan orang tua atau komite sekolah. Harus ada persetujuan komite dan mereka harus dijelaskan tentang penerapan protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar,” ucap Barnabas.

    Baca juga:  STKIP Muhammadiyah Manokwari Yudisium 97 Mahasiswa, PGSD Terbanyak

    Belajar tatap muka tidak bisa dilaksanakan jika komite tidak setuju. Sekolah pun tidak diperbolehkan memaksakan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.

    Ketentuan kedua, lanjut Barnabas, sekolah wajib membuat berita acara dari hasil kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan dlbersama komite sekolah.

    Selain komite, pada poin ketiga, sekolah wajib pula melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah setempat. Berikutnya sekolah wajib memberikan pengarahan kepada siswa atau peserta didik tentang protokol kesehatan.

    Baca juga:  STIE Mah-Eisa Wisuda 54 Diploma Terakhir, Hammar: Fokus S1 Saja

    Poin kelima sekolah harus membantu peserta didik untuk mengenal dan memahami peraturan atau tata tertib yang berlaku.

    “Poin ini penting karena mereka yang akan terlihat langsung dalam proses belajar dan penerapan protokol kesehatan,” katanya

    Selanjutnya poin terakhir, kata Barnabas, setiap guru dituntut mampu mengintegrasikan 3M 1T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun) pada setiap bidang pelajaran. Hal itu untuk menumbuhkan karakter mereka.

    Baca juga:  Pengrusakan dan Penganiayaan Pegawai, Unipa Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian

    Sesuai instruksi pusat, lanjut Barnabas yang wajib menerkan sekolah tatap muka adalah siswa dan siswa kelas 12 SMA/SMK/MA, kelas XII SMP, serta Kelas VI SD. Mereka wajib karena menjelang ujian nasional.

    “Untuk kelas-kelas yang lain silahkan menyesuaikan, yang pasti wajib mempertimbangkan persetujuan komite sekolah,” katanya.

    Selain itu harus dilakukan secara bergiliran antara satu dengan kelas yang lain. Itu dilakukan untuk mengurangi jumlah siswa di sekolah. (LPB1/red)

    Latest articles

    Pertemuan Pendoa GPI Se-Papua, Gubernur Dominggus Tekankan Persatuan dalam Keberagaman

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman saat menghadiri Pertemuan Pendoa Syafaat GPI se-tanah Papua. Acara ini berlangsung...

    More like this

    Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran Soal Ijazah, Trisep Kambuaya: Tidak Alasan Sekolah Tahan Ijazah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRK Manokwari, Dinas Pendidikan Manokwari mengeluarkan...

    DPRK Manokwari Desak Dinas Pendidikan Buat Edaran Soal Ijazah Siswa yang Ditahan Pihak Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Manokwari berkaitan...

    Tidak Persulit Pengambilan Ijazah, Trisep Apresiasi Langkah SMA N 2 Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pihak SMA N 2 Manokwari mempersilahkan bagi siswa yang pernah bersekolah di...