27.8 C
Manokwari
Sabtu, Oktober 12, 2024
27.8 C
Manokwari
More

    Papua Barat bersiap laksanakan sekolah tatap muka

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com-Provinsi Papua Barat saat ini sedang bersiap-siap untuk melaksanakan sekolah tatap muka pada awal januari 2021 mendatang.

    Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat telah mengeluatan surat edaran berisi ketentuan atau syarat teknis yang harus dipatuhi sekolah.

    Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, baru-baru ini menyebutkan ada enam ketentuan dalam surat edaran itu yang wajib diperhatikan sekolah sebelum menggelar sekolah tatap muka.

    “Pertama, sekolah wajib mengadakan pertemuan dengan orang tua atau komite sekolah. Harus ada persetujuan komite dan mereka harus dijelaskan tentang penerapan protokol kesehatan selama kegiatan belajar mengajar,” ucap Barnabas.

    Baca juga:  Tutup KKN STIH Caritas Papua, Roberth Hammar: Selamat Telah Melewati Fase Penting

    Belajar tatap muka tidak bisa dilaksanakan jika komite tidak setuju. Sekolah pun tidak diperbolehkan memaksakan untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.

    Ketentuan kedua, lanjut Barnabas, sekolah wajib membuat berita acara dari hasil kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan dlbersama komite sekolah.

    Selain komite, pada poin ketiga, sekolah wajib pula melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah setempat. Berikutnya sekolah wajib memberikan pengarahan kepada siswa atau peserta didik tentang protokol kesehatan.

    Baca juga:  Disdik Papua Barat Gelar Rakornis Pendidikan, Fokus Peningkatan Kualitas Layanan

    Poin kelima sekolah harus membantu peserta didik untuk mengenal dan memahami peraturan atau tata tertib yang berlaku.

    “Poin ini penting karena mereka yang akan terlihat langsung dalam proses belajar dan penerapan protokol kesehatan,” katanya

    Selanjutnya poin terakhir, kata Barnabas, setiap guru dituntut mampu mengintegrasikan 3M 1T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun) pada setiap bidang pelajaran. Hal itu untuk menumbuhkan karakter mereka.

    Baca juga:  Inspiratif! Dr dr Vina Ariesta Raih Woman Empower Women Award 2024

    Sesuai instruksi pusat, lanjut Barnabas yang wajib menerkan sekolah tatap muka adalah siswa dan siswa kelas 12 SMA/SMK/MA, kelas XII SMP, serta Kelas VI SD. Mereka wajib karena menjelang ujian nasional.

    “Untuk kelas-kelas yang lain silahkan menyesuaikan, yang pasti wajib mempertimbangkan persetujuan komite sekolah,” katanya.

    Selain itu harus dilakukan secara bergiliran antara satu dengan kelas yang lain. Itu dilakukan untuk mengurangi jumlah siswa di sekolah. (LPB1/red)

    Latest articles

    Matret Kokop Serahkan 11 Randis ke OPD: Harus Bisa Tingkatkan Kinerja

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Pemda Teluk Bintuni menyerahkan kendaraan dinas operasional kepada sejumlah OPD, Jumat (11/10/2024). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati Teluk Bintuni diserahkan secara...

    More like this

    Hugo Warammi Resmi jadi Rektor Unipa: Kita Harus Siap Bersaing

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Hugo Warammi resmi menjabat sebagai rektor Universitas Papua (Unipa). Hari pertama...

    Petamaba STKIP Muhammadiyah Manokwari 2024 Resmi Ditutup   

    MANOKWARI, Linkpapua.com-STKIP Muhammadiyah Manokwari resmi menutup pelaksanaan Pekan Ta’aruf bagi Mahasiswa Baru (Petamaba) 2024....

    Poltekkes Kemenkes Sorong Wisuda 69 Sarjana  

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Poltekkes Kemenkes Sorong mewisuda 69 orang sarjana ahli madya keperawatan dan...