27.2 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
27.2 C
Manokwari
More

    Marak Kasus Asusila Anak, DP3AKB: Selesaikan Secara Hukum, Bukan Adat

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Teluk Bintuni meminta agar segala persoalan menyangkut anak sebaiknya diselesailkan lewat pendekatan hukum. Pendekatan adat dipandang bukan jalan keluar yang berkeadilan.

    “Kalau ada kasus terhadap anak, kalau bisa diselesaikan secara hukum. Jangan dengan adat. Seakan ada proses pembiaran. Karena kalau adat bayar denda, semua selesai,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Teluk Bintuni Natalia Ocrofa, Kamis (4/3/2021).

    Namun kata Natalia, pendekatan dan upaya penyelesaian hukum juga tergantung konteks perkaranya. Karena ada kasus yang melibatkan anak yang masih bisa diselesaikan tanpa proses hukum.

    Baca juga:  Letakkan Batu Pertama Masjid - Gereja, Plt Sekda Bintuni Beri Pesan Pluralisme

    Ia mencontohkan jika anak terlibat pencurian, maka harus dilihat apa yang dia curi. Jika masih bisa dimediasi tanpa proses hukum sebaiknya ditempuh jalan mediasi.

    “Tapi kalau sudah masuk pidana berat pelecehan seksual yang dialami oleh anak-anak, pelaku harus diproses dengan hukum yang berlaku”, tutur Natalia.

    Diakui Natalia, ada beberapa kasus yang sudah masuk ke tingkat pengadilan, serta pelaku ditahan. Tetapi ada yang disayangkan harus selesai di tempat itu, karena ada pertimbangan yang mendasar.

    Seperti kasus asusila yang korbannya anak di bawah umur.

    “Secara manusiawi kita terima. Tetapi ada pro dan kontra di situ. Kami juga berharap tempuh jalur hukum, agar supaya ada efek jera, serta proses pembelajaran untuk yang lain agar tidak melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur,” kata natalia

    Baca juga:  2020 Lakalantas di Bintuni Naik, Tahun ini Fokus Tindak Pengendara Mabuk

    Natalia menyebutkan, ada beberapa kasus asusila di Teluk Bintuni yang tengah bergulir. Di antaranya satu kasus dari salah satu distrik.

    Untuk kasus ini pihaknya sudah mendampingi dan sedang dalam penyidikan kepolisian. Satu lainnya menuggu sidang di Pengadilan Negeri Manokwari.

    “Kemarin kita dapat laporan dari polsek yang sama, dalam waktu dekat akan diantar ke kami untuk kita dampingi diproses secara hukum. Dan ada satu kasus lagi di distrik bagian atas, kami belum sempat ketemu, dikarenakan yang melapor sementara masih di tempat tugas,” terang Natalia.

    Baca juga:  TNI/Polri dan Warga Makin Semangat Laksanakan TMMD Ke-111 Kampung Idoor

    Natalia mengimbau masyarakat punya fungsi kontrol terhadap anak. Karena keluarga adalah lingkungan pertama tempat membentuknya karakter anak.

    “Untuk adik-adik yang ada di wilayah Teluk Bintuni, kesempatan untuk bermain yang orang tua berikan, dimanfaatkan secara baik. Mengigat masa depan kalian sangat penting, untuk masa depan Negara. Karena itu menjadi tanggung jawab generasi penerus. Manfaatkan waktu sekolah dengan baik untuk meraih apa yang menjadi harapan dan cita-cita kalian. Hak kalian dilindungi oleh UU,” pesan Natalia. (LPB5/red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Siap Hadapi Gugatan Pileg, Digelar 3 Mei

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa Pileg 2024. Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU, Jumat...

    More like this

    Kunker Bupati Petrus Kasihiw ke Beberapa Lokasi: Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT., melakukan kunjungan kerja yang bertujuan...

    Tanggapi Aksi Pemalangan oleh Pencaker, Bupati Kasihiw: Stop Bikin Gerakan Tambahan!

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw MT, memberikan tanggapan terkait...

    Bupati Petrus Kasihiw Dukung Perayaan HUT Pattimura di Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw melakukan pertemuan dengan panitia HUT Pattimura...