28.9 C
Manokwari
Sabtu, April 27, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Kasus Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Bintuni, Hari ini Terduga Pelaku Diperiksa

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Kasus tindak asusila dan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni terus bergulir di Polres Bintuni. Hari ini Senin (18/4/2022), terduga pelaku, MN dijadwalkan diperiksa.

    “Kita masih menunggu yang bersangkutan datang di Polres. Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan,” terang Kasatreskrim Polres Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).

    Tomi menjelaskan, penyidik telah memeriksa 3 orang saksi. Selain korban, ada empat orang yang mengetahui kejadian itu.

    “Tiga orang sudah kita periksa termasuk korban,” katanya.

    Baca juga:  Siap-siap, Satgas COVID-19 Papua Barat Bakal Gelar Vaksinasi bagi Pelajar dan Mahasiswa di Manokwari, Catat Tanggalnya!

    Dijelaskan Tomi, dari keterangan saksi, diindikasikan ada unsur adanya kekerasan fisik yang disertai tindak asusila. Korban lanjut dia, sempat melakukan perlawanan.

    “Unsur pemaksaan memang ada. Ada kekerasan fisik karena korban berusaha melawan. Sementara terduga pelaku terus memaksanya,” jelasnya.

    Menurut keterangan korban kata Tomi, ia baru sekali mengalami tindak asusila dengan kekerasan.

    Lebih lanjut Tomi menuturkan, dari kejadian ini dengan ditambah keterangan sejumlah saksi yang merupakan rekan korban, ada kemungkinan korban asusila MN lebih dari satu orang.

    Baca juga:  Operasi Patuh 2021 Polres Teluk Bintuni Dimulai, Ini Sasaran Utamanya

    “Untuk korban lain memang dari hasil keterangan yang kami peroleh dari sejumlah saksi pernah mengalami hal yang sama. Seperti dua orang teman korban yang saat ini menjadi saksi terhadap laporan polisi ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya dilaporkan seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang ASN. Kasus ini dilaporkan awal April lalu.

    Laporan ini di buktikan dengan surat tanda terima laporan polisi No/LP/B/52/IV/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/ Papua Barat atas nama terduga korban TDW. Pelaku sendiri berinisial MN. Ia seorang kepala OPD.

    Baca juga:  Coffee Morning, Kapolres Teluk Bintuni Harap Koordinasi Lintas Elemen Makin Harmonis

    Korban TDW ketika di konfirmasi hal ini. menyatakan, ia terpaksa melaporkan tindakan MN karena sudah dianggap melecehkan harga dirinya sebagai seorang perempuan. Ia mengaku ini bukan yang pertama kalinya MN melakukan kejahatan asusila.

    Sebelumnya ia juga pernah dilecehkan secara verbal. Ia berharap upaya ini bisa menjadikan efek jera untuk terduga pelaku, sehingga tidak ada lagi korban lainnya. (LP6/red)

    Latest articles

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    0
    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (26/4/2024). Politisi Partai Demokrat Hermelina Burdam dilantik menggantikan Rahmawati...

    More like this

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW),...

    Kunker Bupati Petrus Kasihiw ke Beberapa Lokasi: Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT., melakukan kunjungan kerja yang bertujuan...

    Tanggapi Aksi Pemalangan oleh Pencaker, Bupati Kasihiw: Stop Bikin Gerakan Tambahan!

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw MT, memberikan tanggapan terkait...